
JAKARTA - Residensi Pemajuan Kebudayaan, merupakan program yang menjadi wadah untuk terjalinnya kolaborasi seniman baik dalam negeri hingga mancanegara dalam menggali kreatifitas untuk menciptakan karya-karya untuk mendukung kelestarian kebudayaan Indonesia.
Program yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini telah sukses menggelar pertunjukaan dengan tajuk "The Showcase: Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024” pada 31 Agustus ini dengan berhasil menarik ribuan penonton lokal, lintas kota hingga luar negeri.
Acara yang digelar di taman museum Fatahillah Jakarta ini total diikuti oleh 18 Peserta Internasional, 30 Peserta Nasional dan 23 Peserta Lokal di masing-masing lokasi pelaksanaan.
Saat ditemui di Jakarta, Nur Anani M Irman, seorang owner dari "Sanggar Purwa Kencana” sekaligus salah satu pembina pada kegiatan ini menyampaikan bahwa terdapat beberapa tantangan mulai dari perbedaan pemahaman, hingga keterbatasan waktu persiapan untuk pertunjukan residensi ini.
"Dengan keterbatasan waktu yang seharusnya untuk menghafalkan satu tarian itu membutuhkan waktu 6 bulan, tetapi kami berhasil hanya dalam persiapan 23 hari kami dapat memberikan penampilan Tarian Agung dari Losari yang sangat maksimal pada malam hari ini, ini merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi saya selaku pembina” tambah Anani.
Beberapa lokasi daerah yang melakukan pertunjukan berlomba-lomba berupaya untuk merepresentasikan karya-karya mereka yang sarat akan makna kebudayaan dan sakralitas.
Pada lokasi Pekanbaru, dengan telah menghasilkan karya kolaborasi musikalisasi dari tradisi lisan melalui karya-karya musikal. Lokasi Provinsi Riau yang dipecah menjadi beberapa grup ini berhasil menampilkan "UTOPIALLITY Vol. 1." yaitu karya musik elektro-akustik eksperimental yang merespon tradisi lisan dari cerita rakyat, "Sibongsu dan Sicuriang" yang berasal dari Rokan Hulu, Riau, yang merepresentasikan kisah cinta sejoli yang penuh magis dan tragedi dengan alunan komposisi musik unsur tradisi lisan setempat seperti Koba, Baandung, Badandong, kemudian terdapat juga penampilan “The Sansuduong,” yang disajikan secara ansambel dan dimainkan dalam format electro-acoustic,
"Metaphysical Riverside" yang merepresentasikan keberagaman Sastra lisan di Kampar sebagai bagian dari spiritualitas masyarakatnya. Dan terakhir,“BONSU”, sebagai rekontruksi metode pengkaryaan dalam konteks pelindungan sastra atau upaya untuk menjaga, melestarikan, serta mempertahankan dan mengembangkan sastra.
Para peserta residensi berlokasikan di Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan pertunjukan karya Teatrikal kolaborasi pengembangan Olahraga Tradisional Jemparingan yang disebut "Manah Jemparingan."
Hingga lokasi terakhir, yakni di Losari, Cirebon, Jawa Barat, telah menghasilkan karya kolaborasi interdisiplin seni dengan judul “Tarian Agung dari Losari.”
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemendikbudristek, Restu Gunawan, mengatakan aspek pembinaan terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) merupakan hal penting dalam rangka menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Begitupun dengan hasil residensi yang bersumber kepada OPK, yang menurutnya sejalan dengan aspek lainnya, yakni pengembangan.
"Keluaran program ini diharapkan dapat menciptakan bentuk-bentuk kolaborasi pelestarian OPK berupa karya kreasi baru atau bentuk lainnya dari hasil residensi atau pembelajaran intensifnya bersama pelaku budaya," pungkas Restu Gunawan.
"Hasil program ini sesuai dengan harapan saya, agar para peserta dapat berkolaborasi menghasilkan suatu karya yang bermanfaat bagi peningkatan dan pemajuan kebudayaan Indonesia,” tambah Hilmar Farid, selaku Direktur Jenderal Kebudayaan. (Von)