
Mandailing Natal - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara diduga beroperasi kembali dengan alat berat ekskavator. Menindaklanjuti laporan ini Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh imbau jajarannya agar meningkatkan pengawasan.
Alumni Akpol 2005 itu pun mengucapkan terima kasih atas informasi yang ia terima. ”Terimakasih infonya, sudah diperintahkan ke Kapolsek untuk ke lokasi memastikan kegiatan tersebut," jelasnya ketika dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (19/8)
Pria kelahiran Binjai tahun 1981 itu juga meminta Kapolsek menggandeng unsur Muspika untuk sama-sama meningkatkan pengawasan kepada warga yang masih mencoba untuk melakukan PETI, agar tidak melakukannya pada siang atau malam hari walaupun di tempat yang tersembunyi. Karena hal itu merusak lingkungan dan melanggar Undang-undang.