
JAKARTA- Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kemudahan dalam bertransaksi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sebagai salah satu penyedia jasa pembayaran digital di Indonesia, Inacash menawarkan berbagai fitur dalam bertransaksi seperti transfer, top up, biller, QRIS dan transaksi lainnya. Inacash terus tumbuh dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam menjalankan layanannya, Inacash telah mendapatkan izin sebagai penyedia jasa pembayaran kategori izin 1 dan beroperasi dibawah pengawasan Bank Indonesia (BI). Sebagai lembaga otoritas terhadap ekosistem sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia perlu memastikan bahwa semua penyedia jasa pembayaran digital, termasuk Inacash, beroperasi sesuai dengan regulasi.
Dengan izin yang didapatkan, Inacash menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan, keandalan, dan kenyamanan dalam setiap transaksi yang dilakukan penggunanya, karena Bank Indonesia telah menetapkan standar yang tinggi dalam perlindungan data pengguna, keamanan transaksi, dan keandalan sistem.
Direktur & Founder PT Inacash Lentera Teknologi, Feby M Faisal menyatakan bahwa Inacash selalu berupaya untuk membuat penggunanya merasa tenang dan aman saat menggunakan aplikasi Inacash, karena keamanan transaksi dan data pribadi pengguna telah dijamin oleh regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dengan mematuhi aturan dan standar yang berlaku, Inacash terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
Jadi, ayo download aplikasinya dan bertransaksi dengan aman bersama Inacash!