Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Resmi Dibuka

ANP • Monday, 12 Aug 2024 - 15:48 WIB

Jakarta - Pendaftaran program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital based telah dibuka hari ini. Program ini kerjasama Kementerian Kesehatan dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan RSPPU (Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama). 

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya mengatakan bahwa bantuan biaya hidup (BBH) separuhnya dibiayai LPDP. Sementara sisanya akan dibayarkan oleh rumah sakit penyelenggara pendidikan. 

Arianti menyebut, pihaknya akan membagi tiga tingkatan dalam program ini. Yaitu tingkat junior, madya dan utama atau senior. 

Tingkat junior diberikan BBH sebesar Rp5 juta, tingkat madya sebesar Rp7,5 juta dan tingkat utama atau senior sebesar Rp10 juta. Skema pembiayaan yang diberikan oleh LPDP adalah sebesar Rp5.000.000, kemudian sisanya akan dibayarkan oleh penyelenggara rumah sakit. 

“Lima jutanya dari LPDP. Selisihnya ini akan dibayarkan oleh enam rumah sakit RSPPU (Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama),” ujar Arianti di Jakarta, Senin (12/8/2024). 

Kemenkes membuka kuota sebanyak 52 peserta didik untuk periode awal. Selanjutnya Kemenkes akan membuka pendaftaran lagi dengan kuota 52 peserta didik selama periode satu tahun berjalan. 

“Jadi setahun ini ada 104. Tapi itu akan kami tingkatkan di tahap berikutnya, karena ini masih tahap awal, batch pertama,” katanya. 

Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal. Sementara untuk pegawai non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan. 

“Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting” ucap drg. Arianti.

Pendaftaran dibuka 12 Agustus - 8 September 2024 yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.

Proses belajar akan dimulai pada awal tahun 2025. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.