
Jakarta - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penyusunan peta rencana guna meningkatkan layanan pendidikan secara digital.
Dalam sambutannya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pada 2023 lalu pihaknya berhasil mencapai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Penilaian ini menunjukan kita berhasil memberikan layanan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi semua pihak,” ujar Nadiem dalam video sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024, Jakarta Senin (5/8).
Kegiatan bertema ‘Sinergi dalam Transformasi Digital Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk Indonesia Maju’ ini diselenggarakan Kemendikbudristek melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sekaligus menjadi momen peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbudristek sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE.
Mendikbudristek mengatakan bahwa tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel ini adalah fondasi untuk lahirnya sumber daya manusia unggul di masa depan.
“Dengan disahkannya Kepmendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE, kini kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi,” imbuhnya.
Mendikbudristek mengimbau seluruh jajaran Kemendikbudristek agar memperkuat koordinasi lintas unit untuk segera melakukan sosialisasi Arsitektur SPBE.
Sementara itu, ditempat yang sama Sekjen Kemendikbudristek, Suharti menekankan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesepahaman dan komitmen terkait dengan implementasi SPBE perlu terus dilakukan.
“Implementasi SPBE merupakan tanggung jawab seluruh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek. SPBE telah mengubah cara pandang kita dalam bekerja, menjadi lebih sinergis dan kolaboratif untuk menghasilkan layanan yang terpadu, inklusif, dan juga berdampak pada masyarakat,” ucapnya.
Suharti pun menambahkan, peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbudristek diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek Tahun 2024–2029 yang sesuai dengan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Indonesia, guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia Maju.
Disi lain, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Yudhistira Nugraha mengatakan tahapan penyusunan Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek meliputi 1) pendataan peta rencana pada setiap satuan kerja; 2) konversi dalam kerangka Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek; 3) analisis dan agregasi; 4) perumusan inisiatif strategis kementerian; dan 5) finalisasi Peta Rencana SPBE Kemendikbudristek.
“Penyusunan peta rencana SPBE ini memerlukan percepatan dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan SPBE dalam Arsitektur SPBE Kementerian, melalui pemetaan kegiatan dan program dari rencana strategis yang berkaitan dengan transformasi digital pendidikan,” kaya Yudhistira.
Yudhistira mengatakan mekanisme kerja baru perlu diterapkan guna membangun budaya kerja baru yang lebih relevan di era digital sehingga dapat meningkatkan layanan pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan di ruang digital.
“Acara ini sebenarnya bagian dari komitmen dalam penerapan SPBE sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 di lingkungan Kemendikbudristek,” kata Yudhistira.
Arsitektur yang diresmikan tersebut, lanjutnya, menjadi kerangka sekaligus panduan dalam pelaksanaan integrasi dalam proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi dan keamanan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek.
Ia juga menambahkan pihaknya tentu akan menindaklanjuti peluncuran arsitektur SPBE hari itu dengan menyusun peta rencana SPBE Kemendikbudristek untuk tahun 2024 hingga 2029.
“Ini menjadi bagian penting bagaimana kami menggambarkan layanan pendidikan 5 tahun ke depan sesuai dengan arsitektur SPBE dengan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan maupun yang masih sedang berjalan,” imbuhnya.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara luring dan daring melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI ini dihadiri oleh jajaran pimpinan unit utama Kemendikbudristek; unsur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah antara lain Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), LLDikti, Balai Bahasa, Museum dan Cagar Budaya; unsur perguruan tinggi; dan praktisi pengembang konten digital pendidikan.