Ibadah Haji 2024, DPD  RI Lakukan Pengawasan Semua Aspek 

AKM • Friday, 31 May 2024 - 10:14 WIB

Jakarta - Proses perjalanan  Ibadah Haji 2024  terus berlangsung di tanah suci Arab Saudi secara bertahap. Dalam setiap tahapan memerlukan pengawasan bersama yang melibatkan masyarakat dan parlemen termasuk dewan perwakilan daerah - DPD RI.

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri  mengatakan pihaknya melakukan pengawasan  DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara komprehensif, meliputi seluruh aspek baik di dalam negeri (Indonesia) maupun di Arab Saudi pada saat persiapan dan saat pelaksanaan Ibadah Haji.

“ Peran pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah sebagai tugas nasional,” ujarnya dalam Dialog Kenegaraan DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5).

Hal ini, lanjutnya, merujuk pada Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam UU tersebut menyatakan penyelenggaraan ibadah haji reguler menjadi tanggung jawab pemerintah, yang dilaksanakan oleh menteri, melalui satuan kerja yang bersifat tetap dan terstruktur di tingkat daerah, di tingkat pusat, dan di Arab Saudi

“Pemerintah punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji regular yang dilaksanakan oleh sebagian warga negara Indonesia berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” terangnya.

Hasan menegaskan DPD memiliki kepentingan secara langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

“DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kemenag RI Arsad Hidayat mengapresiasi hasil pengawasan dari DPD RI. Pasalnya, DPD RI telah memberikan banyak masukan positif yang membangun layanan ibadah haji 2024.

“Gelombang pertama haji per tanggal 23 Mei akan selesai dari 14 embarkasi Indonesia ke Madinah, 24 Mei -10 Juni 2024 akan mulai gelombang 2 ke Jeddah langsung ke Kota Mekah,” jelas Arsad.

Ia menuturkan, pada haji tahun ini pemerintah menerapkan tema ramah lansia untuk memberikan kenyamanan. Selain juga program one stop services untuk mempercepat semua proses keberangkatan haji.

“Jemaah lansia saat ini jumlahnya mencapai 45 ribu orang atau sekitar 21 persen dari total jemaah. Prinsipnya pemerintah akan memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah. Namun kemudian Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah. Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus.

Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jemaah dan 27.680 jemaah haji khusus. Jumlah kuota jemaah haji Indonesia tersebut juga telah menempatkan Indonesia sebagai negara pertama dengan jumlah jamaah haji terbanyak pada musim haji tahun ini.