
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, senada seirama menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus memperkuat pencegahan agar tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai dengan target. Keduanya memberikan arahan sekaligus menyampaikan strategi keterlibatan APIP dalam mengawal penuntasan program pembangunan RPJMN 2020-2024 serta upaya mencapai visi Indonesia 2045. Hal ini disampaikan keduanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern 2024 yang diselenggarakan secara hybrid di Istana Negara dan Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Rabu 22 Mei.
Dalam arahannya, Hadi Tjahjanto menekankan supaya target pembangunan dapat tercapai, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mengedepankan upaya pencegahan. “APIP berperan dalam memberikan peringatan dini atau early warning system agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang membuat terhambat atau tertundanya pembangunan nasional akibat adanya proses hukum tertentu,” ungkap Hadi.
Untuk itu, Hadi merekomendasikan empat langkah yang dapat ditempuh untuk memperkuat peran APIP. Pertama, instansi Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama guna memberikan penguatan terhadap muatan objek kerja sama yang lebih implementatif ke depan. Kedua, APIP dan APH melakukan pembahasan bersama secara berkala untuk memperkuat upaya pencegahan. Ketiga, meningkatkan koordinasi antara APIP dan APH untuk menghindari duplikasi penanganan perkara terhadap objek pemeriksaan yang sama. Keempat, mempertimbangkan penyusunan payung hukum yang mengatur koordinasi internal APIP dan koordinasi APIP dengan APH.
Dengan demikian, APIP dapat mengawal penuntasan target-target pembangunan demi kesinambungan pembangunan. “BPKP bersama dengan instansi APIP lainnya dapat melakukan langkah-langkah optimalisasi dalam mengawal tata kelola serta mendorong akselerasi penuntasan program pembangunan jangka menengah nasional serta untuk memastikan penuntasan ketercapaian target program-program pembangunan nasional sebagai pondasi keberlanjutan pembangunan,” harapnya.
Peran APIP dalam menjaga kesinambungan serta mengedepankan pencegahan juga dikemukakan oleh Airlangga Hartarto. Dirinya berharap APIP senantiasa memberikan quality assurance melalui rekomendasi-rekomendasi yang melanjutkan program transformasi ekonomi.
“Semangat inilah yang diharapkan untuk terus dimiliki oleh APIP baik di BPKP, Kementerian, lembaga, Pemda maupun SPI BUMN/BUMD sehingga tata kelola dan akuntabilitas instansi dapat terus diperbaiki,” ujarnya.
Airlangga juga menyebut bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini sangat solid. Agar dapat mencapai visi Indonesia 2045, dirinya mengatakan pemerintah memiliki empat strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertama, mendorong mesin ekonomi konvensional, seperti peningkatan ekspor, investasi, dan hilirisasi industri. Kedua, memperkuat implementasi digitalisasi dan energi baru, termasuk pengembangan industri semikonduktor di dalam negeri. Ketiga, memperkuat ketahanan dan pemberdayaan sosial agar masyarakat yang rentan dan miskin bisa melanjutkan penghidupan secara layak.