Pasca Penahanan Gus Muhdlor, Wabup Sidoarjo Akan Jabat Plt Bupati

MUS • Tuesday, 7 May 2024 - 18:42 WIB

Surabaya - Pasca penahanan Bupati Sidoarjo oleh KPK terkait kasus korupsi, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono akan mengeluarkan SK pengangkatan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati. Adhy Karyono mengakui pihaknya terus mengupdate perkembangan kasus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sampai putusan penahanan usai Muhdlor diperiksa hari ini

"Untuk Bupati Wali Kota Gubernur wakil gubernur yang mendapat proses hukum dan menjadi tersangka kemudian dalam satu kali 24 jam ditahan maka yang bersangkutan tidak boleh menjabat atau menjalankan penyelenggaraan negara. Oleh karena itu kami sudah siapkan ya tinggal tanda tangan," ujar Adhy Karyono. 

Ditambahkan oleh Adhy Karyono, surat-surat untuk pengangkatan Plt Bupati sudah disiapkan tinggal ditandatangani. Rencananya besok hari surat keputusan tersebut akan diterbitkan. 

"Kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi plt-nya itu saja. Gampang surat-surat sudah, tapi kita melihat tadi belum dapat informasi resmi pada waktu saya ke sini. Kalau sudah resmi nanti kita lihat berapa lama. Besok kita terbitkan," lanjut Pj Gubernur Jatim. 

Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo hari ini mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan setalah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ahmad Muhdlor sempat mangkir beberapa kali dengan dalih sakit. Pasca diperiksa hari ini, KPK langsung menahan Bupati Sidoarjo tersebut selama 20 hari ke depan.