Ganti Kurikulum Merdeka, BSKAP: Sudah Sesuai Waktunya

AKM • Tuesday, 2 Apr 2024 - 14:55 WIB
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo Berbicara terkait Kurikulum nasional

Jakarta -  Kurikulum Merdeka telah resmi menjadi kurikulum nasional bagi satuan pendidikan di Indonesia dengan keluarnya Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024 tentang penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo memastikan bahwa Indonesia memang sudah saatnya ganti kurikulum pendidikan. 

“Dua alasan yang mendasar adalah rendahnya daya nalar siswa dan pentingnya pengembangan karakter anak,” ujarAnindito pada media gathering bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Menurut Anindito, dua hal tersebut memang sebenarnya sudah mulai diakomodir oleh Kurikulum 2013.

“ Namun dengan materi yang seluas samudera tentu peningkatan daya nalar dan pengembangan karakter menjadi sulit dilakukan,” ungkap Anindito

Dalam Kurikulum Merdeka yang saat ini diberlakukan sebagai pengganti Kurikulum 2013, Anindito mengatakan bahwa materi pelajaran sudah diukurangi dengan tujuan memberikan waktu dan ruang yang cukup bagi guru untuk mengembangkan daya nalar siswa dan pembentukan karakter yang lebih optimal.

 “Jadi kata kuncinya adalah memberikan jam khusus untuk pengembangan karakter anak. Dimana anak harus mengalami proses belajar melalui praktik dan keteladanan,” tegasnya.

Alasan lain perlunya ganti kurikulum, jelas Anindito bahwa pengembangan karakter siswa harus dilakukan secara holistic, harus mengembangkan aspek sosial, aspek emosional, keimanan, ketakwaan dan lainnya. Dengan demikian kurikulum Merdeka memberikan ruang yang cukup untuk mengembangkan karakter siswa.

 “K13 sudah mulai tapi materi akademiknya masih terlalu banyak,” tambahnya.

Selain itu, kurikulum pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kemajuan teknologi dengan kecakapan digital. Kontennya harus mengikuti perkembangan zaman, kompetensi yang dihasilkan harus membuat anak mampu beradaptasi untuk belajar sepanjang hayat. Karena saman berubah sangat cepat,” katanya.

Anindito mengatakan berbeda dengan kurikulum pendidikan sebelumnya, penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional memiliki masa transisi yang cukup panjang, sehingga tidak menimbulkan distruksi di lapangan.

 “Kurikulum Merdeka disiapkan sejak tahun 2020 dan tahun 2024 ini baru diterapkan secara nasional, jadi memang prosesnya cukup panjang,” tambahnya.

Ia tidak setuju dengan anggapan bahwa Kurikulum Merdeka sangat merepotkan guru. Justeru Kurikulum Merdeka menjadi pemantik bagi guru agar apa yang dilakukan, dapat memastikan siswa tumbuh dan berkembang dengan baik. 

“Kalau ada yang bilang Kurikulum Merdeka merepotkan guru, saya kurang sreg. Karena memang pada dasarnya tugas guru itu sangat kompleks dan sulit. Jadi ada kurikulum Merdeka atau tidak, tugas guru memang tidak mudah,” jelas Anindito.

Anindito menambahkan, melalui Kurikulum Merdeka, beban administrasi dan asesmen yang harus dilakukan oleh guru terhadap siswa sudah dikurangi dan disederhanakan. Sebelumnya guru harus terbebani dengan tugas adminsitrasi dan juga menyusun asesmen berkali-kali. 

“Jadi dengan pengurangan beban administrasi, guru lebih fokus ke siswa. Guru memang lebih direpotkan tetapi untuk pembelajaran yang bermakna, tidak lagi urusan administrasi dan asesmen,” tegasnya.

Sebelumnya melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024 tentang penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah Kurikulum Merdeka resmi menjadi kurikulum nasional mulai 26 Maret 2024. Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat beralih menerapkannya paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027, dan khusus sekolah di daerah 3T paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028.