Rugikan Negara Ratusan Triliun, ART Berikan Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Timah

AKM • Sunday, 31 Mar 2024 - 06:44 WIB
anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin (Istimewa)

Jakarta  - Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diusut Kejaksaan Agung RI bikin heboh, akibat kerugian negara yang mecapai ratusan triliun. Pemberitaan media pun terus menyoroti kasus ini dalam sepekan terakhir. 

Upaya Kejagung membongkar dugaan korupsi timah mendapat apresiasi dari anggota Komite 1 DPD RI, Abdul Rachman Thaha. Langkah berani Korps Adhyaksa itu patut mendapat apresiasi. 

"Saya sangat mengapresiasi dan mengacungkan jempol atas kinerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Beberapa hari ini pemberitaan media ramai dengan dugaan korupsi timah. Bravo Kejagung,"  ujar anggota DPD RI yang akrab disapa ART , dalam keterangan tertulis kepada Media, Minggu (31/3).

ART mengakui meski jarang tampil di media dan jauh dari hingar bingar pemberitaan, namun komitmen Jaksa Agung dalam memberantas kasus korupsi sangat tinggi. Sejak menakhodai Kejaksaan Agung beberapa tahun ini, citra lembaga tersebut terus mendapat kepercayaan masyarakat. 

"Mewakili rakyat Indonesia, kami berterima kasih kepada saudara Jaksa Agung beserta seluruh jajarannya. Yang tidak pernah berhenti mengawal dan menjaga nama lembaga negara. Saya salut keberanian Kejagung yang berupaya menyelematkan keuangan negara dari bidang pertambangan," kata senator asal Sulawesi Tengah ini. 

Meski kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan, namun ART meyakini bahwa dugaan korupsi timah tidak sedikit merugikan keuangan negara. Ia meminta para pelaku harus diberi efek jera. Aset-aset mereka yang berkaitan dengan kasus ini wajib dirampas untuk negara. 

"Heboh bukan main, ketika Kejagung membeberkan  bahwa kerugian lingkungan akibat kasus korupsi timah Rp271 triliun. Benar-benar mengerikan. Kekayaan negara benar-benar dikuras," ART menyayangkan. 

Bahkan, pria kelahiran 17 September 1979 ini meminta kejaksaan juga menelusuri lokasi tambang-tambang yang ada di daerah. Tidak hanya berhenti di kasus timah di Provinsi Bangke Belitung saja. 

Karena ART menduga banyak kebocoran keuangan negara di sektor pertambangan di Indonesia. Dan pertambangan timah di Bangka Belitung menjadi pintu masuk guna menelusuri tambang-tambang ilegal di daerah lainnya. 

"Setoran pajak dari bidang pertambangan, dugaan saya banyak "bocor". Apakah itu nikel, emas, bahkan galian C. Indikasinya, tidak sedikit tambang ilegal beroperasi di beberapa daerah. Dokumennya disulap sedemikian hingga. Padahal aspal (asli tapi palsu)," ujarnya. 

Olehnya itu, ART meminta agar pembayaran pajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan diaudit lagi. Apakah sesuai perhitungan pajaknya yang selama ini mereka bayarkan ke negara.

Jangan sampai sumber daya alam negara ini digerogoti. Mereka asyik menambang tapi lupa membayar kewajiban bagi negara. Mereka semakin kaya melintir, namun rakyat makin melerat. 

"Pendapatan buat negara harus jelas. Karena hasil sumber daya alam kita selalu digerogoti. Kalaupun perusahaan pertambangan membayar pajak, jangan sampai justru masuk ke kantong-kantong para pengambil kebijakan," warning ART. 

Dengan terbongkarnya kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, ART menyerukan dukungan kepada Kejagung RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.

Kepedulian dan keberanian Jaksa Agung dalam  mengusut korupsi timah selalu terukur dan transparan. Sudah 16 tersangkanya menjadi bukti nyata bahwa kasus ini adalah skandal mega rasuah. 

"Saya yakin dan percaya, masih banyak skandal kasus-kasus yang akan Kejagung bongkar. Beri ruang dan kesempatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuka tabir kejahatan hasil kejahatan kerah putih di bidang pertambangan di daerah. Semoga tidak hanya berhenti di kasus timah di Bangka Belitung," harap senator ART. 

Untuk diketahui, kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, sudah menyeret 16 tersangka. 

Dua tersangka terbaru adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, dan suami aktris Sandra Dewi yaitu Harvey Mois. 

Kejagung RI pada 19 Februari 2024, menghadirkan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Ia melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) imbas dari dugaan korupsi timah. Angka kerugian itu mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.