Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Bongkar Dua Tempat Judi Sabung Ayam di Purworejo

MUS • Saturday, 30 Mar 2024 - 11:21 WIB

Purworejo – Polres Purworejo bergerak cepat merespon informasi masyarakat tentang perjudian sabung ayam di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip. Waka Polres Purworejo Kompol Fadli, Kasat reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Widaastuti, dan anggota reskrim serta anggota Turjawali Sat Sabhara  Polres Purworejo langsung mendatangi 2 tempat kejadian tersebut, Kamis (28/03).

Secara terpisah Kapolsek Kutoarjo  mendatangi TKP yang diduga tempat perjudian sabung ayam di pekarangan bengkok Kelurahan Kutoarjo Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo. Sementara Waka Polres Purworejo mendatangi satu TKP lainnya di pekarangan warga berinisial SDK di RT 01/04 Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA: Polda Jateng Siap Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran

"Saat mendatangi kedua TKP personel Polres Purworejo mendapati di tempat kejadian tidak ada aktivitasnya namun di TKP ditemukan bekas aktivitas sabung ayam," kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno. 

Anggota Polres Purworejo langsung melakukan pembongkaran di kedua tempat sabung ayam tersebut.

AKP Catur Agus mengimbau masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian agar tidak sungkan melapor ke polres Purworejo. "Pelaporan bisa melalui medsos Polres Purworejo atau datang langsung ke Polres Purworejo," tuturnya. 

"Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo khusunya perjudian, miras dan narkoba," pungkas AKP Catur.