Beri Perlindungan Sosial, BAZNAS, BSI Maslahat, dan Kitabisa Luncurkan Program Saling Jaga Ulama

ANP • Tuesday, 19 Mar 2024 - 14:03 WIB

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), BSI Maslahat, dan Kitabisa berkolaborasi meluncurkan program Saling Jaga Ulama (SJU), yakni program perlindungan sosial bagi kyai, nyai, ustadz, ulama, guru, dan dai di berbagai daerah.

Peluncuran program tersebut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Saidah Sakwan MA., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan M. Si. CFRM, CEO Kitabisa Vikra Ijas, serta Ketua Umum Yayasan BSI Maslahat M Misbahul Munir. 

"Ulama yang diprioritaskan mendapatkan bantuan adalah yang berdakwah di daerah pelosok negeri, jadi banyak sekali para ustadz, para kiai, para dai itu tidak ada yang memperhatikan kesehatannya," ujar Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, saat meluncurkan program tersebut di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Untuk itu, lanjut Mo Mahdum, program SJU ini akan diwujudkan dalam dua aspek. Pertama, perlindungan saling jaga untuk ulama berupa Asuransi Syariah Saling Jaga dari Kitabisa. Melalui Asuransi syariah ini, ulama akan mendapatkan bantuan pada saat kecelakaan dan ketika tutup usia.

“Melalui program Saling Jaga Ulama ini, ulama yang menerima manfaat akan mendapatkan bantuan ketika mengalami kecelakaan dan saat tutup usia. Kebanyakan ulama di daerah-daerah adalah tulang punggung keluarga, kami tak ingin ketika mereka tutup usia, keluarganya kesulitan. Maka, melalui program ini ketika ulama meninggal dunia, keluarganya juga akan mendapatkan bantuan," ujarnya.

Lebih lanjut, Mo Mahdum menuturkan, aspek yang kedua yaitu bantuan kesehatan dengan penggalangan dana untuk melindungi ulama yang sakit di daerah pelosok melalui penggalangan dana di Kitabisa. 

“Nah, dari hasil donasi dari penggalangan dana akan disalurkan untuk membantu biaya pengobatan dan biaya pendukung pengobatan selama masa perawatan,” ucapnya.
 
Mo Mahdum mengatakan, untuk mendapatkan dampak perlindungan yang lebih besar bagi para ulama, inisiatif kolaborasi yang diinisiasi BAZNAS, BSI Maslahat, dan Kitabisa ini juga akan mengajak para kolaborator lainnya. 

“Kami ajak berkolaborasi juga Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, atau institusi lainnya. Targetnya kolaborasi banyak pihak ini bisa melindungi 260.000 ulama di berbagai daerah, kami juga tentu bekerja sama dengan MUI dan ormas-ormas Islam lainnya untuk mendapatkan data para ulama penerima manfaat yang ada di plosok daerah,” kata Mo Mahdum.

Kemudian, pada acara peluncuran ini juga dilakukan penyerahan bantuan kepada ulama, guru ngaji dan dai penerima bantuan.

Ketua Umum Yayasan BSI Maslahat M. Misbahul Munir bersyukur dapat berkolaborasi dalam program Saling Jaga Ulama yang merupakan sinergi antara BAZNAS, BSI Maslahat dan Kitabisa.

"Kami senang bersama dengan Kitabisa dan BAZNAS menjadi perantara yang mempertemukan  masyarakat yang ingin berdonasi untuk  memuliakan kyai, nyai, ustadz, ulama, guru ngaji, dan dai di berbagai daerah, membentuk suatu Ekosistem Kebaikan" kata Misbahul Munir. 

Sementara itu, CEO Kitabisa, Vikra Ijas menambahkan, Program Saling Jaga Ulama adalah wujud apresiasi dan semangat bagi para ulama dan dai daiyah, para pejuang dakwah dan syiar Islam di pelosok-pelosok. Bentuk semangat dan apresiasi ini adalah berupa perlindungan, asuransi syariah yang membantu perlindungan jiwa atau kecelakaan. 

"Jadi dalam program Saling Jaga Ulama ini insya Allah setiap ulama akan diberikan dua hal. Pertama, perlindungan jiwa dan kecelakaan berupa asuransi syariah. Kedua berupa galang dana kesehatan jika ulama tersebut sakit dan membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan, semoga perlindungan jiwa dan bantuan galang dana kesehatan ini menjadi penyemangat perjuangan mereka," katanya. 

Program Saling Jaga Ulama juga mengajak publik untuk ikut terlibat dengan berdonasi melalui kanal Kitabisa di: kitabisa.com/baznassalingjagaulama