Banyak Penggelembungan Suara Pemilu 2024 pada Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Bojonegoro

FAZ • Wednesday, 28 Feb 2024 - 17:15 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut dilakukan sejak Senin 26 Februari 2024, yang rencananya akan berlangsung hingga 28 februari 2024, atau selama tiga hari.

Namun, baru berjalan sehari, banyak ditemukan adanya penambahan atau penggelembungan suara. Hal itu terlihat dari perolehan suara di form D hasil, jumlahnya lebih besar dari perolehan suara di C hasil jika ditotal.

Penambahan suara itu, ditemukan oleh sejumlah saksi dari partai politik maupun caleg DPRD kabupaten. Seperti saksi dari Partai Golkar yang menemukan adanya penggelembungan suara di 4 desa yang ada di Kecamatan Bojonegoro.

Sementara itu, Partai Demokrat Dapil 1 (Bojonegoro, Trucuk, Dander) dikabarkan terlibat dalam dugaan kecurangan yang menggelembungkan suara salah satu calon legislatifnya.

Dalam proses rekapitulasi suara di KPU Bojonegoro, Senin (26/2/2024) kemarin, terungkap bahwa suara Partai Demokrat dialihkan secara tidak sah.

Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman mengatakan, jika pihaknya melakukan rekapitulasi D hasil, namun jika ada saksi yang keberatan maka pihaknya bersama Bawaslu akan membuka C hasil untuk dicocokan.

“Pada prinsipnya para saksi kan mengawal suara, kita fasilitasi, namun yang keberatan hanya di caleg DPRD kabupaten,” terangnya, selasa (27/2/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, jika ada selisih atau penambahan suara tersebut, maka di forum rekapitulasi tingkat kabupaten inilah bisa diperbaiki.

Namun terkait apakah penambahan suara itu disengaja atau tidak, pihaknya akan melakukan kajian. “Jika ada pihak yang masih keberatan bisa melaporkan ke bawaslu,” ungkapnya.