Seorang Santri Tewas, Ponpes PPTQ Al Hanifiyah Tidak Miliki Izin Resmi

AKM • Wednesday, 28 Feb 2024 - 07:55 WIB

Jakarta - Keberadaan Pondok Pesantren  (Ponpes) di Indonesia kembali mendapatkan sorotan dari masyarakat luas. Kali in terjadi    dengan tewasnya seorang santri Ponpes  PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur yang  diduga dianiaya teman sesama santri.  

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Ponpes  PPTQ Al Hanifiyyah tidak memiliki  izin resmi pendirian pesantren atau Nomor Statistik Pesantren (NSP).

“ Ada pesantren-pesantren yang diduga tidak berizin. Itulah yang seringkali melakukan perundungannya. Mohon maaf yang terakhir ini yang terjadi, ini juga yang Kediri Itu adalah pesantren yang belum punya NSP," tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pontren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag ,Waryono Abdul Ghofur dalam “Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI)”  di Kantor kemenag , Jakarta, Selasa (27/2).

Waryono menjelaskan, santri tersebut sebenarnya sekolah di tsanawiyah yang pesantrennya memiliki NSP. Namun, santri tersebut mondok (tinggal) di pesantren yang belum memiliki NSP. 

“Madrasahnya ini ada di KSKK Madrasah (Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag), di tempat lain, bukan di pondok itu," terangnya.

Waryono mengatakan, pihak Kementerian Agama sangat menganjurkan kepada para pendiri (muasis) pesantren agar mengurus perizinannya.  Sebab jika pesantren tersebut sudah berizin, maka pemerintah pun akan dapat melakukan intervensi berupa pemantauan.

"Dengan izin itulah, kami bisa dalam tanda petik ya melakukan intervensi atau bahasanya pemantauan gitu ya.  Sekaligus juga kami memberikan akses terhadap sumber daya kementerian. Misalnya bantuan gitu kan," ujar Waryono.

Waryono mengatakan, terdapat sekitar 40 ribu pesantren yang sudah memiliki izin dan terdaftar di Kemenag. 

“Yang berizin inilah yang kami layani. Datanya bisa diakses di emis," terang Waryono.

Hati- Hati Pilih Ponpes 

Sementara itu ditempat yang sama,  Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof Ali Ramdhani menghimbau kepada para orang tua agar berhati-hati saat menitipkan anaknya di sebuah Pesantren.

"Jadi orang tua berhak memantau anaknya. Pilihlah pesantren yang setiap orang tua mempunyai hak memantau anaknya. Tidak boleh ada relasi kuasa antara santri dan kyainya. Apalagi ada ruang gelap di pesantren. Ruang pembelajaran harus bisa di tengok dari luar. Sehingga kesempatan perundungan tidak akan terjadi," kata Prof Ali Ramdhani.

Prof Ali menambahkan, akar persoalan banyaknya perundungan di Pesantren komplek sekali. 

"Apa akar penyebab beberapa santri yang meninggal di pesantren? Kita tidak bisa case by case,mengapa sampai ada manusia yang tidak bisa memuliakan orang lain. Kok ada orang yang belajar ilmu agama, tapi menanggalkan nilai nilai keagamaannya saat berinteraksi dengan orang lain," katanya.

Menurut Prof Ali,  pihaknya akan dan harus melakukan serta mengkaji lebih dalam berbagai pranata. "Karena dari perilaku - kelakuan yang menyebabkan nyawa manusia melayang, itu sangat tidak normal," katanya.

Sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur, tewas setelah diduga dianiaya teman sesama santri. Polisi mengungkap motif penganiayaan diduga karena kesalahpahaman dan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian di lingkungan pesantren ini.