Mitigasi Resiko Dana Haji, BPKH Gelar Risk Forum 2024, Ini Agendanya

FAZ • Thursday, 22 Feb 2024 - 11:40 WIB

Jakarta – Melihat masih adanya ketidakpastian ekonomi global, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinisiatif untuk menyelenggarakan Risk Forum 2024 dengan tema ‘Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investment and on Hajj Organizing’ yang digelar pada 21-22 Februari 2024.

Risk Forum 2024 yang dilakukan oleh BPKH tersebut bertujuan membahas dan mengidentifikasi berbagai risiko global dan regional yang dapat memengaruhi keberlanjutan usaha BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menuturkan bahwa, Risk Forum 2024 ini merupakan ikhtiar dalam memitigasi risiko investasi di dalam dan luar negeri yang akan dilakukan oleh BPKH.

"Diharapkan forum ini juga menjadi kontribusi BPKH dalam memitigasi risiko dalam ekosistem perhajian dan keuangan syrariah Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi dikutip, 22 Februari 2024.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menambahkan bahwa Risk Forum 2024 ini merupakan salah satu upaya BPKH untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko global dan regional, serta merumuskan strategi untuk memitigasi risiko dan memastikan keberlangsungan pengelolaan keuangan haji di masa depan. 

“Dengan Risk Forum ini diharapkan dapat memberikan insights dan rekomendasi yang bermanfaat bagi BPKH, dalam menghadapi berbagai risiko global dan regional khususnya Timur Tengah,” ujar Acep dalam kesempatan yang sama.

Adapun, Risk Forum 2024 tersebut akan dihadiri oleh beberapa narasumber dari Bank Dunia, Kementerian Luar Negeri, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Agama.

Para narasumber Risk Forum 2024 akan memaparkan berbagai perspektif dan solusi mitigasi risiko untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek risiko global dan risiko di Timur Tengah serta dampaknya pada penyelenggaraan ibadah haji.

BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan haji dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas.