Bossman Bantah Tuduhan Penggerebekan: Penyebar Fitnah Telah Penjarakan

ANP • Wednesday, 21 Feb 2024 - 14:36 WIB

JAKARTA - Sidang hari pertama, Hanif Wicaksono  orang yang memfitnah Bossman. Beredarnya di media sosial atas berita penggerebekan dibantah oleh Bossman Mardigu dan mengatakan bahwa Hanif Wicaksono telah menjalani penahanan.

Bossman menjelaskan bahwa foto yang disebarkan bukalah ditempat yang dituduhkan. Bossman menegaskan bahwa berita yang disebar merupakan fitnahan yang ditujukan kepadanya, bahkan Bossman tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya

Selain itu Bossman juga menjelaskan bahwa fitnah itu dirangkai lalu dikirimkan ke media sosial untuk di sebar.

Bossman juga menyampaikan foto dari pihak yang menyebar fitnah terhadapnya yang disebutkan bernama Hanif Wicaksono.
“Sidang hari pertama, inilah Hanif Wicaksono orang yang memfitnah Bossman seakan adanya penggerebekan dengan merekayasa guntingan informasi yang disebarkan ke media sosial,” ucapnya.

Bossman menjelaskan jika saat ini Hanif posisinya ditahan pihak berwajib.Tampak dalam foto saat dia hadir dalam sidang pertama Rabu pada tanggal 7 Februari 2024 yang kemudian ditunda ke hari senin tanggal 19 Februari 2024.

“Terlampir juga foto dari hape yang merupakan alat bukti bahwa Bossman tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya,” tambah Bossman.

Foto itu yang bertuliskan ‘barusan orang nya jalan pulang’ di hapus dalam informasi yang di sebar oleh Hanif sehingga memberikan kesan keberadaan Bossman di lokasi.

Boosman dalam pesan itu juga mengatakan bahwa foto yang disebarkan bukalah penggerebekan, namun saat itu dirinya tengah melakukan diskusi diluar ruangan.
“Adapun foto yang berdebar seakan Bossman digrebek padahal sedang berdiskusi di luar ruangan adalah bukan di masa yang sama dengan yang diberitakan,” tulis Bossman. 

“Semuanya fitnah itu dirangkai lalu dikirimkan ke media sosial untuk di sebar,” tegasnya.