BAZNAS Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan ke Luar Negeri

ANP • Tuesday, 13 Feb 2024 - 21:26 WIB

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendukung kerja sama dari berbagai pihak dalam upaya penyaluran bantuan kemanusiaan pada lingkup internasional. 

Hal itu mengemuka pada acara Diskusi Philanthropy Learning Forum #61 bertema Mekanisme Penggalangan dan Distribusi Dukungan Filantropi untuk Tindakan Kemanusiaan Internasional di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi BAZNAS RI, Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) dan Human Initiative (HI) yang bertujuan untuk berbagi strategi serta praktik baik oleh lembaga filantropi dalam memobilisasi dukungan filantropi ke internasional, serta penjaringan masukan untuk penguatan mekanisme penggalangan bantuan tersebut.

Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan M.Si. CFRM., Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Gusman Yahya, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap, S.P., M.Tr.A.P, serta  Presiden Human Intiative (HI) Tomy Hendrajati, serta perwakilan dari Forum Zakat (FOZ), IHA, Dompet Dhuafa, DT Peduli, Lazismu, Rumah Zakat, dan lembaga lainnya. 

Dalam sambutannya, Kiai Noor menyampaikan, “Kita perlu mengklasifikasikan bantuan luar negeri, yaitu bantuan untuk bencana, untuk perang atau konflik, dan bantuan untuk pengungsi. Antara bantuan akibat konflik dengan bencana itu menjadi satu kesatuan, karena seperti yang kita ketahui di Gaza saat ini ada satu kejadian yang luar biasa atas kekejaman Israel, sehingga bantuan-bantuan yang kita kirimkan itu menjadi sangat sulit.”

Menurut Kiai Noor, dalam penyaluran dan pendistribusian bantuan ke luar negeri perlu dikoordinasikan secara bersama-sama. Dalam hal ini, lanjutnya, lembaga yang mempunyai hak untuk mengkoordinir bantuan adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Menurut hemat kami, siapa yang mengkoordinasikan? Adalah Kemenlu, sehingga semua bantuan yang kita lakukan untuk luar negeri apakah untuk bencana, untuk pengungsi, maupun untuk peperangan yang disitu ada konflik atau untuk konflik yang sangat ekstrem yang saat ini terjadi di Gaza perlu dikoordinasikan oleh Kemenlu,” paparnya. 

Dengan demikian, menurut Kiai Noor, bantuan yang dikirimkan ke luar negeri dapat diketahui oleh Kemenlu dan Kedutaan Besar masing-masing negara, sehingga dapat mempermudah dalam penyaluran dan pendistribusian bantuan.

“BAZNAS kemarin sudah melakukan semacam itu dan alhamdulillah sudah banyak kerja sama dengan Mesir. Tapi mestinya kita juga perlu kerja sama dengan Kemenlu seperti halnya Kemenlu mengkoordinasikan awal sekali pada saat bantuan itu diluncurkan,” ucap Kiai Noor.

Kiai Noor menegaskan, penggunaan mekanisme tersebut memungkinkan penyaluran dan pendistribusian bantuan ke luar negeri menjadi tertib dan teratur, sehingga diketahui secara pasti jumlah bantuan yang disalurkan masyarakat Indonesia untuk luar negeri.

“Dengan begitu, semua bantuan-bantuan ke luar negeri ini Kemenlu bisa mengetahuinya, sehingga tau berapa sebenarnya bantuan bangsa Indonesia yang telah diluncurkan di luar negeri, khususnya di daerah-daerah yang memang di situ ada bencana atau konflik atau pengungsi dan lain sebagainya," jelasnya.

“Saya kira usulan saya semacam itu. Dengan begitu, bendera Indonesia satu kesatuan yang ada di luar negeri dan apa yang dilakukan oleh semua kekuatan, gerakan-gerakan kita ini sekaligus menjadi satu bendera yaitu bendera Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia Gusman Yahya, mengungkapkan, pembangunan berkelanjutan dan kemanusiaan adalah suatu proses yang harus dilakukan secara bersama-sama. Saat ini, filantropi sangat luas dengan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia hingga ke internasional. 

“Hal ini dapat memperlihatkan prinsip gotong-royong kita sebagai bangsa senantiasa membantu saudara-saudara yang membutuhkan tidak hanya di dalam negeri, tapi hingga di negara lain. Banyak yang dapat dilakukan secara kolaboratif dan banyak yang ingin terlibat dalam hal tersebut, sehingga pentingnya untuk memperkuat koordinasi serta menata mekanisme agar lebih berdampak dan terorganisir,” ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap, S.P., M.Tr.A.P, mengatakan, bantuan menjadi salah satu bentuk soft diplomacy. 

“Elemen kunci dan strategi yang perlu diperkuat oleh pemerintah, filantropi, dan pemangku kepentingan lainnya adalah membangun komunikasi yang multi arah mengenai data atau informasi yang menjadi kebijakan atau landasan mengenai pengumpulan sumebr daya hingga penyaluran bantuan dalam atau keluar negeri,” jelasnya.