Kebijakan Tidak Realistis, DPR Dukung Kementrian ESDM Tunda Pajak BBM 

AKM • Tuesday, 6 Feb 2024 - 06:20 WIB

Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendukung upaya Kementerian ESDM meminta para Kepala Daerah menunda pemberlakuan Pajak BBM, karena kebijakan tersebut tidak realistis untuk dijalankan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Mulyanto menilai keputusan Kementerian ESDM ini sangat tepat agar Kepala Daerah punya dasar pertimbangan menunda memberlakukan aturan pajak BBM tersebut. Sebab menurut Mulyanto rencana pemberlakukan pajak BBM ini sangat janggal karena diterapkan dengan nilai besaran yang berbeda antara kendaraan umum dan kendaraan pribadi.

"Yang menjadi obyek pajak kan adalah BBM-nya bukan kendaraan pengguna BBM," kata Mulyanto, Jakarta, Senin (5/2).

Dengan pembedaan tersebut maka praktiknya di lapangan berarti, BBM yang sama mempunyai besaran nilai pajak yang berbeda-beda, tergantung kategori kendaraan apakah umum atau bukan.  

"Ini tentu akan membingungkan dan Istilah pajak BBM ini menjadi contradicto in terminis. Ini pajak BBM atau pajak kendaraan ber-bbm," lanjutnya. 

Mulyanto minta pemerintah agar berkoordinasi dengan baik.

"Jangan sampai antar kementerian berbeda-beda pandangan.  Sehingga menambah kebingungan masyarakat,"' pungkasnya.