Aksi ribuan Aktivis Reformasi menuntut penuntasan 12 kasus pelanggaran HAM berat

ANP • Friday, 2 Feb 2024 - 12:57 WIB

JAKARTA - Ribuan massa yang berasal dari “Forum alumni UI serta Aktivis 98 tegak lurus reformasi “ bergabung di *Aksi Kamisan* depan Istana Negara tersebut menuntut segera dilakukankannya penuntasan  12 kasus Kejahatan HAM Berat serta menentang keras praktek-2 *Korupsi, Kolusi dan Nepotisme* (KKN) yg semakin masif dilakukan oleh penguasa bersama kroninya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam beberapa tahun terakhir ini.

Aksi massa dengan orasi  yang dilakukan para aktivis tersebut berlangsung sejak pukul 15 WIB di depan Istana Negara.

Terlihat beberapa tokoh aktivis  reformasi turut bergabung dan memberikan orasi dalam aksi tersebut Di antara nya Eep Saefuloh Fatah, Usman Hamid, Connie Rakahundini hingga mantan ketua BEM UI yakni manik Marganamahendra.

“Kami menuntut janji komitmen Presiden Jokowi terkait penuntasan 12 kasus pelanggaran HAM berat sebagaimana pernyataan pers Presiden RI tentang pelanggaran HAM berat Pada tanggal 11 Januari 2023 maupun komitmen Presiden terkait Keppres No 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang telah memberikan laporan lengkap dan rekomendasi tim kepada Presiden Jokowi.

Sebagaimana kita ketahui bersama dan berharap Generasi Z juga mempelajari sejarah reformasi ini dimana telah terbukti terjadinya peristiwa penghilangan paksa secara sadis dan brutal terhadap orang-2 dan aktifis reformasi selama kurun waktu 1997-1998 yg merupakan bagian dari tindakan pembungkaman Aktivis yang anti Orde Baru yang sudah berkuasa selama 32 tahun secara otoriter dan penuh KKN dibawah kepemimpinan Suharto pada saat itu. Kasus tersebut diakui masuk dalam pernyataan Presiden Jokowi terkait daftar 12 pelanggaran HAM berat yang diotaki dan didalangi oleh Prabowo Subianto yang saat ini mendapat dukungan penuh Presiden Jokowi untuk maju menjadi salah satu capres yang disandingkan dengan anak kandungnya Jokowi yang bernama Gibran Rakabumining Raka dengan melalui tindakan pelanggaran konstutusi nepotisme.

Kasus penghilangan paksa tersebut sebagaimana kita ketahui telah disidangkan oleh Dewan Kehormatan Perwira yang berujung pada pemecatan Letjen TNI Prabowo Subianto dari TNI oleh Jenderal Wiranto pada 25 Agustus 1998.

Sampai dengan saat ini nasib para Aktivis yang dihilangkan secara paksa tersebut belum jelas nasib mereka dan mereka yang terlibat belum juga di adili dalam pengadilan HAM.

Ironisnya, saat ini anak sulung Presiden Jokowi yang bernama Gibran Rakabuming Raka malah dicalonkan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Perwira terkait keterlibatan eratnya dengan kasus penculikan aktivis 1997-1998 sebagaimana juga diketahui dari pernyataan Jendral (purn) TNI Agum Gumelar terkait kasus penculikan tersebut.

"Ironinya secara terang-2an dan vulgar bahkan anak bungsu Presiden Jokowi yang bernama Kaesang Pangarep tiba-2 dijadikan sebagai Ketua Umum Partai PSI dan bersama menantunya juga turut mendukung capres Prabowo Subianto yang patut diduga kuat terkait dengan peristiwa penghilangan paksa aktivis berdasarkan Hasil Keputusan Dewan Kehormatan Perwira TNI pada Agustus 1998. Atas dasar itulah kami melihat bahwa penuntasan 12 kasus Pelanggaran HAM Berat termasuk penghilangan paksa Aktivis anti Orde Baru terbukti hanya menjadi janji-janji muluk yang tidak akan pernah  ditepati oleh Jokowi dan bahkan semakin meninbulkan rasa sedih dan kecewa publik yang sangat mendambahkan rasa adil dan keadilan,” demikian menurut Manik Marganamahendra dari Forum Alumni UI.