Dukung Alih Status Jadi PPPK, Wisnu Wijaya Beri Pelatihan CAT bagi SDM PKH

MUS • Friday, 26 Jan 2024 - 20:46 WIB

Semarang – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menggelar pelatihan Computer Assisted Test (CAT) untuk 125 SDM PKH dalam rangka persiapan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial RI. Menggandeng lembaga pelatihan profesional Reforma Bina Potensia, Wisnu mengadakan pelatihan tersebut secara daring tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Wisnu mengatakan, pelatihan CAT ini menyasar SDM PKH dari Jateng 1 yang meliputi Kota dan Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Salatiga. Dia menyebut tujuan dari pelatihan ini adalah menyiapkan para SDM PKH agar matang secara mental dan pengetahuan dalam mengerjakan soal ujian PPPK.

“Untuk diketahui, kami telah menerima kurang lebih sebanyak 765 pendaftar yang masuk di dalam data base kami. Meskipun kami belum bisa meng-cover semuanya dan kami yakin bahwa semua pendaftar ini bisa jadi bukan berasal dari dapil Jateng 1 saja, akan tetapi ini menunjukan bahwa antusiasme para SDM PKH terhadap pelatihan ini sangat tinggi dan kami sangat mengapresiasi hal itu,” ungkap Wisnu saat membuka acara, Rabu (24/1/2024).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengungkapkan pelatihan CAT ini adalah wujud keseriusan pihaknya untuk mendorong semua SDM PKH di dapilnya agar segera beralih status menjadi PPPK lewat seleksi yang sah oleh pemerintah.

“Proses ini memang tidak mudah, namun kami ingin menyampaikan pesan kepada rekan-rekan kami SDM PKH, bahwa kami bersama mereka dalam melalui proses dan perjuangan ini. Kami siap membantu rekan-rekan kami agar bisa sukses menjadi PPPK sehingga bisa memperoleh nasib yang lebih layak,” jelas Wisnu.

Wisnu mengaku pihaknya banyak mendengar testimoni dari para KPM yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran dan kinerja SDM PKH dalam memfasilitasi, membina, dan mengadvokasi segala kebutuhan mereka.

 “Sehingga mereka bisa betul-betul merasakan manfaat atas kehadiran Negara di tengah-tengah mereka melalui program-program yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI,” tuturnya. 

Sebagai ujung tombak program Kementerian Sosial, Wisnu berharap tingginya beban kerja para SDM PKH dapat dibarengi dengan apresiasi yang sepadan. 

“Apa yang mereka kerjakan tidak hanya berkutat soal PKH semata, tetapi mereka juga mengurus bansos bedah rumah RST, BPNT, serta bansos lain yang secara nomenklatur berada di luar tupoksi mereka. Sebagai wujud apresiasi, minimal iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh negara, bukan iuran mandiri sebagaimana yang terjadi saat ini,” beber Wisnu. 

Untuk itu, Wisnu menambahkan, diperlukan kerjasama yang baik dan berkelanjutan antara Komisi VIII DPR dan SDM PKH dalam merealisasikan aspirasi terkait alih status menjadi PPPK. 

“Perjuangan untuk menunaikan alih status PPPK bagi SDM PKH tidak bisa dilakukan dalam waktu satu sampai dua tahun saja. Perjuangan ini membutuhkan napas panjang, kewenangan yang tepat, dan rekam jejak nyata,” tandasnya.