WNI Overstayer Meninggal Dunia Kasus Covid-19, KBRI Tokyo Lakukan Koordinasi dengan Kepolisian Jepang

MUS • Thursday, 25 Jan 2024 - 23:01 WIB

Tokyo - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait dengan kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) karena terinfeksi Covid-19, Kamis 25 Januari 2024.  

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan, berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.

Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin serta pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.

Jenazah almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas pemulangan jenazah untuk dimakamkan.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.

Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang, terutama menyangkut izin tinggal.