Ikat Janji Caleg Pemilu 2024, Kontrrak Politik Tertulis Menjadi Solusinya

AKM • Monday, 22 Jan 2024 - 16:07 WIB

Jakarta - Pemilu 2024 yang juga menghadirkan pemilihan Calon Legislatif - Caleg yang akan duduk di DPR/ DPRD Propinsi, Kabupaten/ kota.  Namun sejauh ini, para caleg dinilia lebih banyak mengandalkan langkah pragmatis yang diduga hanya memberi uang atau sembako untuk meraih dukungan masyarakat.

“ Mereka menggunakan politik beli putus, dengan hanya memberikan uang atau sembako, lalu masyarakat kemudian ditinggalkan selama menjabat sebagai anggota parlemen,” ujar Caleg DPRD Jakarta asal Partai Demokrat  Taufiqurrahman, S.H., kepada Media, Senin (22/1).

Untuk itu dirinya menantang para caleg untuk melakukan langkah mekanisme kontrak politik tertulis hitam diatas putih ditanda tangani dan bermaterai dengan masyarakat pemilih.

“ Dengan kontrak politik tertulis maka saat anda terpilih, agar gampang bagi kami sebagai rakyat untuk menagih janji kepada Anda,” tegasnya.

Taufiqurrahman yang juga ketua DPD DKI Jakarta Partai Demokrat menuturkan harusnya kontrak politik antara caleg dengan rakyat jadi aturan wajib yang harus dilakukan.

“ Harusnya KPU mensyaratkan kepada semua caleg agar punya Kontrak Politik Tertulis langsung dengan Rakyat,” pintanya.

Menurut Taufiqurrahman, langkah  ini agar rakyat bisa menagih janji, ketika nantinya terpilih menjadi anggota dewan. 

“Supaya rakyat punya jaminan gampang menagih janjinya dan agar tidak di lupakan setelah calegnya terpilih dan hal inilah yang saya lakukan,” tegasnya yang juga mantan amggota dewan 2 periode ini.

Taufiqurrahman mengungkapkan setidaknya ada 14  hal yang termuat dalam kontrak politik tertulis dirinya dengan masyarakat.  Yakni  hak atas tanah, pelayanan pendidikan, kesehatan, akte kelahiran dan KTP, hingga perjuangan aspirasi umat beragama.

“ Saya berkomitmen untuk melaksanakan kontrak politik tertulis, jika saya ingkar maka siap digugat ke pengadilan  maupun ke mahkamah partai,” tandasnya.