Libatkan Anak dalam Kampanye, Caleg di Purworejo jadi Tersangka

MUS • Friday, 19 Jan 2024 - 19:59 WIB
Tangkapan layar

Semarang - Kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke kepolisian. Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam mengkampanyekan salah satu caleg.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak kepolisian.

"Sekarang masih di kepolisian, kemarin di bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Rinto, Jumat (19/1).

BACA JUGA: Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan soal Bagi Susu di CFD

Rinto mengatakan, saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidang untuk memutuskan status pencalonannya.

"Kalau soal pembatalan belum, kan masih proses menunggu diputus pengadilan kalau divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum dicoret di pencalonan," jelas Rinto.

Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam pramuka berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif.

"Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol," ucap pelajar tersebut di depan baliho sang caleg.