Mahkamah Internasional Minta Pandangan Hukum Indonesia Soal Dugaan Genosida Israel di Gaza

MUS • Tuesday, 16 Jan 2024 - 12:23 WIB
Kemlu

Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengundang sejumlah para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina. Menurutnya hal ini diperlukan guna membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional untuk membela Palestina di Mahkamah Internasional.

"Saya dan Kementerian Luar Negeri ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional, bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima. Pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk menunjukkan kepada dunia

Blatant Violation of International Law yang dilakukan Israel terhadap Palestina,"kata Menlu, Selasa (16/1/2024) di kantor Kemlu, Jakarta Pusat.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari mahkamah, karena hukum internasional harus ditegakkan,"sambungnya.

Diketahui Menlu Retno sendiri dijadwalkan akan melakukan pernyataan lisan atau oral statement pada tanggal 19 Februari 2024 di ICJ. Indonesia sebagai negara dari anggota PBB akan memberikan masukan pandangan hukum mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah kependudukan Palestina termasuk East Jerusalem.

"Merespon permintaan tersebut, dari sejak awal Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ,"ucap dia.

Adapun hal ini juga sebagai wujud dukungan Indonesia terhadap Afrika Selatan yang mengadukan Israel atas atas Konvensi Genosida di ICJ.

"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan. Inti dari semua yang dilakukan Indonesia,adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina,"kata dia.

Selain itu, Menlu Retno menyebut,tampilnya Indonesia di depan mahkamah internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Hal ini terlihat dari upaya Menlu Retno saat berbicara di depan Dewan Keamanan PBB, dan juga Majelis Umum PBB. Dia juga turut berbicara di forum internasional lainnya, seperti ASEAN, WHO, Dewan HAM, hingga Global Refugee Forum.

Kemudian para diplomat Indonesia, kata Menlu juga menyuarakan dan menggalang dukungan bagi Palestina di berbagai forum dan di berbagai negara. Dan pada saat yang sama, Indonesia juga telah mengirimkan dan akan terus mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

"Diplomasi Indonesia tidak tinggal diam dan terus menggalang dukungan untuk Palestina," tukasnya..