Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI, Komisi I Pertimbangkan Panggil Panglima Agus Subiyanto

MUS • Wednesday, 3 Jan 2024 - 10:41 WIB
Foto: Tangkapan layar video

Jakarta - Dugaan penganiayaan relawan pendukung Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali Jawa Tengah, dianggap sebagai kesewenang-wenangan hukum yang brutal. Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai, alasan pelaku merasa terganggu dengan suara knalpot bising dari motor para relawan Ganjar-Mahfud, tidak dapat diterima

’’Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas polisi atau dinas perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu,’’ kata Direktur IMPARSIAL, Gufron Mabruri, mewakili koalisi.

Jika merasa terganggu, kata Gufron, seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye pemilu ke Bawaslu. Bukannya main hakim sendiri.

Ia menyesalkan rendahnya kepekaan para pelaku penganiayaan, dalam konteks masa kampanye. Tindakan para oknum, dapat membuat masyarakat semakin meragukan netralitas TNI dalam pemilu 2024. 

’’Penganiayaan oleh anggota TNI terhadap relawan capres-cawapres, tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu,’’ ungkap Gufron.

Untuk menepis tuduhan itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum, bukan peradilan militer. 

Rencana Panggil Panglima TNI

Kecaman atas ulah para oknum TNI dari Yonif 408/Suhbrasta Boyolali, juga datang dari senayan.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menilai kasus ini tak perlu terjadi jika anggota TNI menyadari perannya mengayomi rakyat. TNI sebagaimana aparat hukum yang lain,  harus menjadi teladan, bukan malah mempertontonkan aksi main hakim sendiri yang dapat dicontoh masyarakat. 

"Saya sangat menyesalkan terjadinya pemukulan terhadap masyarakat yang terjadi di Boyolali. Kebetulan Boyolali ini daerah pemilihan saya juga. Mestinya TNI itu melindungi dan mengayomi masyarakat, kalaupun ada permasalahan jangan main pukul atau main hakim sendiri," kata Abdul Kharis saat dihubungi Rabu (3/1/2024). 

Ia mengingatkan, di awal masa jabatannya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menegaskan komitmen TNI untuk netral di semua proses pemilu 2024 demi menciptakan pesta demokrasi yang damai. 

"Harusnya seruan Panglima ini bisa diikuti sampai ke jajaran terbawah," harap Abdul Kharis. 

Menindaklanjuti kasus ini, Abdul Kharis mengaku belum ada rencana memanggil Panglima TNI, mengingat dewan sedang berada dalam masa reses hingga 15 Januari mendatang. 

"Tapi kita lihat kalau sudah masuk masa sidang," cetusnya. 

Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (TNI) Purnawirawan TB Hasanuddin, menyebut insiden pemukulan di Boyolali sebagai bentuk arogansi oknum TNI

"Itu jalan umum, kalau salah di jalan ada polisi lalu lintas yang berwenang menindak. Bukannya malah mengeroyok rakyat yang tidak berdaya. Ini ugal-ugalan dan arogan," cetus Hasanuddin.

Ia mendesak siapapun yang bertanggungjawab dalam pengeroyokan ini ditindak tegas, tak peduli statusnya sebagai anggota TNI. "Hukum harus ditegakkan. Jangan tebang pilih, usut hingga tuntas," tuntut dia.

Dalam kasus ini, TNI bergerak cepat dengan menetapkan 6 pelaku yang seluruhnya berpangkat Prada sebagai tersangka. “Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.

Adapun, identitas keenam tersangka adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Seluruh tersangka telah diserahkan ke Oditur Militer, menunggu disidangkan di Pengadilan Militer.