Fokus Pendidikan dan Sampah, Caleg DPD Jakarta Ilyas Komitmen untuk Dituntaskan

AKM • Friday, 29 Dec 2023 - 14:24 WIB

Jakarta - Masa kampanye Pemilu 2024 terus berjalan termasuk bagi Caleg Dewan Perwakilan Daerah- DPD RI. Sejumlah  strategi digunakan untuk sosialisasi program guna meraih dukungan suara dari masyarakat.

Caleg DPD RI  Dapil Jakarta Ilyas Abdullah mengatakan dirinya akan fokus untuk mendukung dua permaslaahan DKI Jakarta untuk diselesaikan. Menurut Ilyas Dua masalah itu terkait bidang pendidikan dan sampah di Jakarta.

“ Di bidang pendidikan banyak sekali anak-anak di jakarta yang tidak bisa sekolah akibat tidak memiliki identitas sehingga putus sekolah. Pemda seharusnya mencari solusi,” ujarnya kepada Media, Jakarta, Kamis (28/12).

Ilyas yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta  menjelaskan mereka yang putus sekolah formal harus belajar di kolong jembatan dan fasilitas seadanya bahkan tanpa beratap bersama dengan teman-teman seumurnya.

“ Bayangkan , di Jakarta masih ada kelas anak yang tidak sekolah dan belajar di kolong jembatan. Perlu ada soslusi dalam bentuk identitas sementara atau lainnya sehinga mereka bisa sekolah kembali,” kesal Ilyas.

Disisi lain, untuk masalah sampah ini bisa merembet ke masalah lain, seperti masalah kesehatan, banjir, yang  juga dapat  menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“ Sampah bisa merembet ke masalah lain, sehingga perlu diselesaikan dan jangan menunda karena akan menimbulkan masalah yang lebih besar ke depannnya,” tuturnya.

Ilyas menegaskan, jika dirinya terpilih maka permasalahan Jakarta yang dialami masyarakat  akan diperjuangkan untuk dituntaskan.

“ Harus  di evaluasi apa yang salah terkait masalah jakarta pendidikan, sampah dan alinga . Apakah ini kesalahAn petugas dilapangan atau peraturan undang- undang yang tidak jelas?” tambahnya.

Ilyas  mencatat salah satu fungsi DPD untuk menganalisa sebuah produk udnang- undnag untuk mengusulkan perbaikan.

“ Saya  akan perjuangkan kepentingan masyarakat jika terpilih  dan mengusulkan perubahan undang-undang jika dinilai bermasalah dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat,” tandasnya.