Proses Pemecatan, Oknum Polri di Polres Buol Ngantor Lagi

AKM • Thursday, 28 Dec 2023 - 15:11 WIB
Istimewa, Oknum Polri di Polres Buol Tetap Lakukan Apel Pagi

Palu - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menanggapi dugaan pelanggaran anggota Polri yang bertugas di Polres Buol, tiba-tiba berkantor lagi setelah sekian lama absen. Saat ini langkah Pemecatan oknum  Polri itu masih berlangsung yang diduga karena pelanggaran kode etik dan disersi. 

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng  AKBP Rezkian mengakui bahwa proses pemecatan sudah dilakukan. Tinggal menunggu saja. 

"Ybs (yang bersangkutan) dalam proses pemecatannya," kata Rezkian dikonfirmasi wartawan, Palu, Rabu (27/12).

Anggota Polri yang dimaksud adalah seorang oknum Polwan inisial Y. Saat ini tercatat sebagai anggota Polres Buol. Y tiba-tiba berkantor lagi pada Kamis lalu (21/12/2023). 

Ditanyakan kepada Kabid Propam bahwa Y terpantau masuk berkantor lagi pada hari Kamis, Rezkian menjawab hanya sehari itu saja. 

"Berarti cuma sehari itu masuknya," jawab Kabid Propam KBP Rezkian melalui pesan WA. 

Terpisah, Kapolres Buol AKBP Handri Wira yang berusaha dikonfirmasi media ini pada Rabu pagi (27/12/2023), belum merespons dan menjawab konfrimasi. 

Baik telepon maupun pesan WA yang berisi inti konfirmasi yang dikirimkan ke nomor ponsel 081382402xxx, belum dibalas Kapolres  hingga berita ini tayang. 

Data yang dihimpun media ini dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, setelah hari Kamis (21/12/2023) lalu anggota Polri inisial Y masuk berkantor, pada Kamis hari ini (28/12/2023) hal serupa kembali ia lakukan. 

Hari ini Y berdinas lagi di Polres Buol. Ia bahkan mengikuti apel pagi bersama rekan-rekannya sesama polisi di halaman Mapolres Buol. Y tampak lengkap menggunakan seragam Polri.

Hal itu dikuatkan dengan bukti foto yang diterima dikalangan media dan pengirim foto membenarkan bahwa foto tersebut diambil pada Kamis pagi.