Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, ID FOOD Siap Tingkatkan Keterbukaan Informasi dalam Bisnis

MUS • Wednesday, 20 Dec 2023 - 15:30 WIB

Jakarta – Upaya pembangunan sektor pangan nasional perlu didukung oleh perbaikan tata kelola aktivitas bisnis para pelaku industri pangan. Hal ini guna mewujudkan proses bisnis yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan output produk pangan yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Untuk mendukung hal tersebut, Holding BUMN Pangan PT RNI/ID FOOD terus melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola dengan memperkuat transparansi aktivitas bisnis melalui penerapan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan, dalam keterangannya, Rabu, (20/12/2023), di Jakarta. 

Menurutnya, upaya ID FOOD meningkatkan transparansi dibuktikan dengan capaian nilai Keterbukaan Informasi Publik yang terus meningkat. Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi yang dirilis Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, tahun ini ID FOOD meraih skor 95,48 dengan kualifikasi Informatif atau mengalami pertumbuhan dari capaian tahun sebelumnya sebesar 93,50.

“Dalam dua tahun terakhir ID FOOD berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif ini wujud komitmen kita dalam penerapan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini juga sejalan dengan upaya perseroan untuk terus mengedepankan keterbukaan dan transparansi, terutama terkait proses operasional, aksi korporasi, pengembangan, dan penyediaan akses terhadap data-data seputar pangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Frans mengungkapkan, pangan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat berkaitan dengan masyarakat luas. Sehingga berbagai informasi terkait pangan sangat diperlukan oleh publik. Atas dasar inilah, pihaknya konsisten untuk terus mendorong transparansi dan kemudahan akses terhadap informasi dan data pangan, khususnya lingkup komoditas yang dikelola dan diproduksi ID FOOD.

“Apalagi saat ini ID FOOD dipercaya pemerintah untuk menjalankan sejumlah penugasan, di antaranya mendukung penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Kita juga telah merealisasikan penyaluran bantuan pangan penanganan stunting bagi 1,4 juta keluarga risiko stunting pada tahap pertama dan kedua. Program-program strategis tersebut penting untuk ditunjang transparansi dan keterbukaan informasi yang baik sehingga dapat dipastikan berjalan sesuai sasaran,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap data dan informasi pangan, Frans menuturkan, ID FOOD melakukan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga di antaranya dengan Badan Pangan Nasional. “Salah satunya kolaborasi penyebarluasan informasi harga pangan harian dalam Panel Harga Pangan Bapanas melalui website dan publikasi progress penyaluran bantuan pangan melalui berbagai saluran informasi,” jelasnya.

Frans berharap, dengan semakin baiknya penerapan keterbukaan informasi publik seputar pangan, masyarakat akan semakin peduli dan mendapatkan edukasi yang tepat terkait pangan. “Diharapkan partisipasi publik dalam agenda penguatan pangan nasional akan terus meningkat. Sehingga berkorelasi positif terhadap kemajuan sektor pangan nasional,” tuturnya.

Ke depannya, Frans berkomitmen Keterbukaan Informasi Publik akan terus diperkuat tidak hanya di ID FOOD sebagai entitas induk holding BUMN Pangan, tetapi juga di 16 anak perusahaan ID FOOD Group. Salah satunya melalui transformasi digital yang tengah digenjot di ekosistem bisnis ID FOOD Group. 

“Ini harus menjadi semangat bersama, dengan menerapkan keterbukaan berarti kita memastikan proses bisnis dan pelayanan kepada masyarakat dijalankan dengan baik. Sehingga output-nya masyarakat bisa mendapatkan produk berkualitas dan manfaat yang jelas,” pungkasnya.

Adapun capaian nilai Keterbukaan Informasi Publik PT RNI (Persero)/ID FOOD berdasarkan penilaian KIP terus meningkat dalam 4 tahun terakhir. Pada tahun 2020 perseroan meraih nilai 10,80 atau kualifikasi Tidak Informatif. Pada tahun 2021 mengalami peningkatan 2 peringkat menjadi Cukup Informatif dengan nilai 73,93. Tahun 2022 kembali meningkat 2 peringkat menjadi Informatif dengan nilai 93,50, dan tahun 2023 berhasil mempertahankan kualifikasi Informatif dengan nilai 95,48.  

Pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun ini, KIP menilai sebanyak 369 badan publik yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi, dan Partai Politik. Dari jumlah tersebut sebanyak 139 badan publik atau 37,7% masuk kedalam kualifikasi Informatif. Untuk kategori BUMN sebanyak 26 BUMN mendapat kualifikasi Informatif.