Empat Ribuan Rekening Diblokir, Judi Online Masih Tetap Marak

MUS • Wednesday, 20 Dec 2023 - 12:22 WIB

Medan — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Hidayatullah, menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening terkait judi online belum efektif.

Hal ini dikarenakan judi online masih marak terjadi di masyarakat. Di sisi lain, perkembangan judi online terjadi secara eksponensial dan sistematis.

“Saya mengapresiasi langkah OJK memblokir rekening judi online. Namun, saya menilai langkah tersebut belum efektif karena judi online masih marak terjadi di masyarakat,” kata Hidayatullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12).

Hidayatullah mengatakan, langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.

“OJK harus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online,” ujar Hidayatullah.

Hidayatullah juga mendesak OJK untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, provider dan Kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online.

“OJK harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, provider dan linta Kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku judi online,” tegas Hidayatullah.

Hidayatullah berharap, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memberantas perjudian online.

“Hal ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online,” tutup Hidayatullah.