Tingkatkan Kualitas, Guru Pengerak Diprioritaskan Duduki Posisi Kepala Sekolah

AKM • Tuesday, 19 Dec 2023 - 07:23 WIB

Lombok Tinur – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat program Guru Penggerak di daerah. Program yang bergulir sejak tahun 2020 dinilai dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas  guru sekaligus perbaikan metode pengajaran bagi pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat Izzuddin berkomitmen untuk mengangkat Guru Penggerak menjadi kepala sekolah bahkan pengawas sekolah.

“Bagi Guru Penggerak yang sudah memiliki pengalaman menjadi kepala sekolah minimal satu tahun, bisa diangkat menjadi pengawas sekolah dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar  Izzuddin, Lombok Timur, Senin (18/12).

Menurut Izzudin, Komitmen tersebut menjadi bagian dari penghargaan bagi guru-guru yang telah mengikuti diklat atau pembelajaran sebagai Guru Penggerak selama 8 hingga 9 bulan.

“Mengikuti diklat dengan materi yang tidak mudah, tentu ini akan semakin meningkatkan kompetensi seorang guru,” ungkapnya.

Izzudin menjelaskan, program Guru Penggerak sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode 15, menjadi program yang sangat tepat dan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru. Melalui diklat yang diikuti, seorang  Guru Penggerak berkesempatan meng-upgrade ilmu sekaligus men-charge semangat menjadi guru.

“Meng-upgrade keilmuan sebagai guru sangat penting di tengah transformasi pendidikan yang kini tengah digalakkan Kemendikbudristek,” tambah Izzudiin.

Dari sekitar 7.000 guru yang ada di Lombok Timur, saat ini tercatat 234 guru telah mengikuti program Guru Penggerak mulai dari angkatan 1, 2 hingga angkatan 10. Dari jumlah tersebut 57 orang diantaranya telah diangkat menjadi kepala sekolah. Sedang sisanya masih dalam proses sambil menunggu kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan.

Ia mengakui persentase Guru Penggerak di Lombok Timur yang menjadi kepala sekolah masih belum signifikan. Alasannya, untuk menjadi seorang kepala sekolah, harus memenuhi kriteria lain terutama terkait attitude guru yang bersangkutan.

Namun jika seorang guru telah mengikuti program Guru Penggerak, kans atau kesempatan menjadi kepala sekolah jauh lebih besar dibanding guru yang menjadi kepala sekolah dari jalur karier pekerjaan. 

“Regulasinya memang ada yang memungkinan Guru Penggerak lebih cepat menjadi kepala sekolah. Selain itu banyak pihak mengakui kalau Guru Penggerak itu lebih kreatif, dan bersemangat,” tambahnya.

Ia berjanji pada Desember 2023 dimana banyak kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, maka prioritas mengisi jabatan kepala sekolah akan diberikan kepada Guru Penggerak. Tentunya harus memenuhi persyaratan tambahan lain yang ditentukan oleh Dinas P dan K Lombok Timur. 

“Sekitar 80 persen kuota kami berikan untuk Guru Penggerak dan 20 persen untuk jalur karier,” ujarnya.

Izzuddin berharap dengan kebijakan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, akan memacu semangat para guru terutama yang berusia muda untuk mendaftar dalam program Guru Penggerak. Sebab bagaimanapun guru yang telah mengikuti program Guru Penggerak akan memiliki mindset berbeda dengan guru umumnya. Kompetensi sebagai guru juga jauh meningkat.

“Kami dalam berbagai kesempatan mendorong guru untuk mengikuti program Guru Penggerak, karena menjadi Guru Penggerak itu akan meningkatkan kompetensi seorang guru dalam mengajar dan mengelola pembelajaran,” jelasnya.

Ia juga berharap siapapun kelak yang memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, agar melanjutkan program Guru Penggerak ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi guru.

“Dengan program Guru Penggerak maka transformasi pendidikan terutama terkait Kurikulum Merdeka akan jauh lebih mudah dilaksanakan,” harapnya.

Program Guru Penggerak merupakan bagian dari inisiatif Sekolah Penggerak yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020. Program ini yang Program ini menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode 15 melibatkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama sembilan bulan bagi calon guru penggerak