Dua Kementerian Kurang Informatif Dalam Anugerah Monev KI Pusat 2023

ANP • Monday, 18 Dec 2023 - 17:57 WIB
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro (kanan), Penanggungjawab Monev 2023 Handoko Agung Saputro (tengah), dan Penanggungjawab Monev Desa 2023 Gede Narayana (kiri)

JAKARTA - Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monve) Badan Publik (BP) 2023 yang dilaksanakan oleh Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat menunjukkan ada dua BP Kementerian yang masuk dalam kategori Kurang Informatif. Kedua BP tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang hanya memiliki nilai 43,64 dan Kementerian Sosial dengan nilai 40,56.

Sebagai perbandingan, pada anugerah monev 2021 dan 2022 Kemenko Bidang PMK masuk kategori Informatif dengan nilai 94,71 dan 94,29 . Sedangkan Kemensos dalam dua tahun terakhir berada pada kategori Cukup Informatif dengan nilai 72,61 dan 66,58

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan hal tersebut di Kantor KI Pusat Jakarta, Senin (18/12/2023)  saat persiapan Anugerah Monev BP 2023. Menurutnya Anugerah Monev BP 2023   akan diserahkan  langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada hari Selasa (19/12/2023).

Donny menyampaikan keprihatinannya karena masih ada dua BP Kementerian yang masuk dalam kategori Kurang Informatif dengan nilai dibawah 50 dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Padahal menurutnya, BP Kementerian mengelola anggaran APBN cukup besar sehingga sangat disayangkan jika tidak patuh menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai upaya menjadikan BP Kementerian transparan dan akuntabel.

Namun disisi lain, ia mengatakan sebanyak 139 Badan Publik (BP) masuk kategori Informatif  dalam pelaksanaan Monev BP tahun 2023. Angka capaian hasil Monev BP ini  melampaui target Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2023 Komisi Informasi (KI) Pusat yang berada pada angka 90 BP Informatif.

“Kenaikan jumlah badan publik yang mencapai kategori penilaian informatif pada tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan badan publik dalam melaksanaan keterbukaan informasi publik di tanah air, meski masih ada BP Kementerian yang Kurang Informatif, ” kata Donny menjelaskan.

Ia menyampaikan bahwa adanya peningkatan jumlah BP sebagai kategori informatif memberikan harapan yang lebih baik bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sebagaimana tujuan pelaksanaan keterbukaan informasi publik untuk menciptakan good governance pada semua pelayanan publik Negara maupun BP selain Negara maka peningkatan jumlah BP Informatif cukup menggembirakan.

Penanggungjawab Monev BP KI Pusat Handoko Agung Saputro Disampaikannya bahwa dari tujuh kategori BP yang dimonev oleh KI Pusat untuk klaster BP Kementerian menduduki posisi teratas BP Informatif,  yakni dari 34 Kementerian sebanyak 29 Kementerian Informatif.  Untuk klaster LN LPNK (Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian) sebanyak 23 yang informative, kemudian klaster LNS (Lembaga Non Struktural) 9 BP yang informative, klaster Pemerintah Provinsi sebanyak 15 yang informative, kelaster BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebanyak 26 yang  informatif, PTN (Perguruan Tinggi Negeri) sebanyak 34 yang informative, serta kelaster Partai Politik sebanyak 3 yang informatif. Sehingga terdapat 139 BP dari tujuh klaster BP yang masuk dalam kategori Informatif dari 369 BP yang dilakukan monev 2023.

Handoko yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat menyampaikan bahwa dari 369 BP terdapat  263 badan publik yang submit SAQ (Self Assesment Questionnaire) sebagai tahapan pertama monev di aplikasi e-monev KI Pusat, kemudian  hanya 195 yang dinyatakan lolos ke tahap kedua uji publik, yakni BP yang memiliki passing grade nilai SAQ diatas 60. Disampaikannya bahwa dari  195 BP yang lolos uji publik semuanya terwakili dari tujuh kategori badan publik yang terdiri dari 32 BP klaster Kementerian, 32 BP klaster Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK), 13 BP  Lembaga Non Struktural (LNS), 26 BP Pemerintah Provinsi (Pemprov), 36 BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 48 BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 6 Partai Politik (Parpol).

Sementara Penanggungjawab Apresiasi KIP Desa KI Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Anugerah Monev BP 2023 KI Pusat juga melakukan Monev hingga ke akar rumput pemerintah Desa. “Dalam Anugerah Monev BP juga melaksanakan apresisasi keterburkaan informasi publik BP Desa dari seluruh Indonesia,” jelas Gede Narayana yang juga Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat.

Disampaikannya bahwa sebanyak 10 Desa dari 25 Provinsi yang ikut serta Apresiasi KIP Desa 2023 akan memperoleh Anugerah di Istana Wapres. Adapun 10 Desa yang akan memperoleh Anugerah Apresiasi KIP Desa, menurutnya terdiri dari empat Desa di Wilayah Barat, empat Desa di Wilayah Tengah, dan dua Desa di Wilayah Timur.

Sepuluh Desa yang memperoleh Apresiasi KIP Desa 2023 terdiri dari Desa Bumiroso Watumalang Wonosobo Jawa Tengah,  Desa Srimulyo Piyungan Bantul  Daerah Istimewa Yogyakarta, Kuta Barat Sukakarya Sabang Aceh, dan Nagari Taratak Sungai Lundang Koto XI Tarusan Kabu Pesisir Selatan Sumatera Barat untuk Wilayah Barat.

Untuk Wilayah Indonesia Tengah terdiri dari Desa Tegal Harum DenpasarBarat DenpasarBali, Desa Bulo Panca Rijang Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan, Desa Kawo Pujut Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, dan Desa Bhuana Jaya Tenggareng Seberang Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Dua Desa di Wilayah Indonesia Timur

Desa Yayasan Morotai Selatan Pulau Morotai Maluku Utara dan Kampung Ruar Distrik Biak Timur Biak Numfor Papua.