Kalah dari Negara Tetangga, RI Harus Perbaiki Incremental Capital Output Ratio

MUS • Monday, 18 Dec 2023 - 16:09 WIB

Jakarta -  Di tengah gejolak perekonomian global, capaian peningkatan daya saing yang luar biasa diraih oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan dalam mengakselerasi pemulihan perekonomian nasional selama periode satu tahun terakhir.

Namun demikian, pemerintah tidak boleh berpuas diri atas capaian tersebut, karena daya saing Indonesia masih jauh di bawah Singapura yang masuk ke peringkat 4 besar, Malaysia yang menduduki peringkat 27, bahkan kalah dengan Thailand yang berada di peringkat 30. Bukan tidak mungkin jika Indonesia lengah, kita dalam disalip oleh Filipina dan Vietnam.

Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Ariawan Gunadi,  mengatakan pemerintah harus meningkatkan daya saingnya mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. 

"Salah satu faktor yang membuat daya saing Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara di kawasan regional seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia adalah terhambatnya laju pertumbuhan investasi akibat tingginya angka Incremental Capital Output Ratio," ujar Ariawan, Minggu (17/12). 

Incremental Capital Output Ratio (ICOR) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. ICOR mengukur seberapa efisien investasi dengan membagi pertumbuhan investasi (penambahan modal) dalam suatu periode tertentu dengan pertumbuhan output ekonomi (peningkatan GDP atau produksi) dalam periode yang sama. 

"Jika nilai ICOR tinggi, itu berarti jumlah investasi yang diperlukan untuk mencapai tambahan output atau pertumbuhan ekonomi lebih besar karena menunjukkan seberapa efisien penggunaan modal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, nilai ICOR yang rendah membuat investor enggan untuk melakukan investasi karena menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dengan investasi yang lebih sedikit dan memerlukan investasi yang besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan," jelas Guru Besar Universitas Tarumanagara ini.

Menurutnya, angka ICOR Indonesia yang saat ini mencapai level 7,6% membuat biaya investasi untuk  menghasilkan pertumbuhan ekonomi juga semakin besar. "Pemerintah Indonesia harus melakukan upaya guna menurunkan angka ICOR Indonesia ke level 5 persen agar perekonomian Indonesia dapat menanjak ke level mengalami pertumbuhan sebesar 6 persen year on year. Hal ini sangat krusial bagi bangsa Indonesia guna memperbaiki efisiensi modal negara kita dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," lanjut Ariawan.

Lebih lanjut Ariawan mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah dengan memperbaiki iklim ekosistem investasi melalui berbagai kebijakan dan regulasi dengan tujuan memberikan kemudahan berbisnis di Indonesia.

"Kompleksitas proses perizinan usaha di Indonesia akibat faktor regulasi yang berlebih menyulitkan investor yang ingin menanamkan modalnya untuk mendirikan usaha sehingga perlu dilakukannya terobosan-terobosan melalui kebijakan-kebijakan baru yang mendukung perbaikan iklim ekosistem investasi di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Indonesia dapat menurunkan angka ICOR dengan melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya di daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar) agar dapat mengurangi biaya (cost) yang diperlukan oleh pelaku usaha sehingga bisa meningkatkan produktivitas dalam negeri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (growth) tanpa menambah modal (capital) yang lebih besar.

Menurutnya, pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur juga harus digalakkan agar tidak memberikan kesempatan terjadinya pungutan liar dan korupsi. Banyaknya pungutan liar dan korupsi baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab tentunya akan berdampak negatif terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

"Pemerintah perlu untuk bertindak dengan cermat saat menentukan regulasi dan kebijakan dalam meningkatkan daya saing perdagangan di kancah global agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara di Kawasan ASEAN," tandasnya.