Misteri Lapangan Badminton dan Valas Muncul pada Sidang ke-3 Praperadilan Firli Bahuri

MUS • Wednesday, 13 Dec 2023 - 19:50 WIB

Jakarta - Dalam persidangan kedua praperadilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, terungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo datang sendiri ke lapangan badminton tanpa pemberitahuan sebelumnya.

SYL menemui Firli saat istirahat di GOR Tangki Mangga besar 2 Maret 2022 selepas magrib, disaksikan banyak orang termasuk rekan-rekan Firli bermain badminton antara lain Eddy Hartono, Trikus Haryanto, dan Rudy Haryanto Saputra.

Menurut kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, pernyataan Polda Metro dalam jawaban termohon bahwa ada penyerahan uang dalam pertemuan itu, tidak didukung bukti yang sah dan meyakinkan.

"Sampai saat penyampaian jawaban atas permohonan pemohon, Polda Metro mengakui tidak ada satu saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui sendiri atas tuduhan pemerasan," kata Ian Iskandar. 

Menurut dia, tuduhan itu harus disertai penjelasan kapan, dimana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, dan berapa besarannya. 

"Karena tidak ada satupun saksi maka  dipastikan tidak terbukti secara baik dan benar ada penyerahan uang. Tidak ada bukti Firli pernah menerima uang atau menerima apapun dari SYL atau dari siapapun," katanya lagi.

Dalam jawaban termohon, imbuh dia, klaim Polda Metro Jaya bahwa uang itu diserahkan oleh Panji ajudan SYL, kepada ajudan Firli yang bernama Kevin, tidak didukung alat dan barang bukti. 

"Serta tidak mungkin akan terbukti, karena pada hari Rabu 2 maret 2022 Kevin tidak berdinas karena sedang terkena covid," tegasnya. 

Kondisi kesehatan Kevin dibuktikan dengan surat keterangan Covid dari Labkesda kota Bekasi dan bukti isolasi mandiri di hotel Amarosa Bekasi.

"Adanya pernyataan bahwa uang diserahkan ke Hendra, tidak didukung dengan alat bukti, karena Hendra ada di dalam GOR badminton dan tidak pernah keluar dari GOR dan tidak pernah ketemu Panji karena tidak kenal dengan panji," katanya menambahkan.

Salah satu barang bukti yang dipakai dalam penetapan Firli sebagai tersangka adalah resi penukaran valuta asing. 

Menurut Ian memang betul beberapa kali Firli melakukan penukaran valas, tetapi sumbernya dari valas yang dikumpulkan selama dinas di Kepolisian.

Firli menyimpan valas untuk kebutuhan rumah tangga, Anak-anak sekolah dan usia pensiun dari Polri. Valas yang ditukarkan Firli adalah milik pribadi yang tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan, penyuapan dan atau gratifikasi.