Jaminan Sosial Akan Masuk Kurikulum Sekolah

ANP • Monday, 11 Dec 2023 - 21:49 WIB

JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meluncurkan Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Modul Projek tersebut disusun bersama oleh DJSN, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Modul ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024.

“Modul ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka di jenjang pendidikan menengah,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin 11 Desember 2023.

Modul ini mengambil tema Gaya Hidup Berkelanjutan dengan topik Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah.

Dikatakan, modul ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar.

Selain itu, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Modul ini juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi peserta didik untuk belajar tentang jaminan sosial dan nilai-nilainya.

Karena itu, Sekolah dan Guru Penggerak dapat mempraktikkan Modul Projek ini kepada peserta didiknya agar dapat menjadi generasi penerus yang peduli terhadap jaminan sosial.

Selain itu, berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan Sejahtera, guna mendorong pembangunan SDM Indonesia yang lebih berkualitas.

Sementara Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, modul ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024.

“Pada tahap awal, modul ini akan dilaksanakan sebagai kegiatan kokurikuler pada jenjang pendidikan SMA dan sederajat. Untuk tahun selanjutnya, tepatnya mulai 2027, dikembangkan dan diterapkan dari perguruan tinggi hingga ke level pendidikan anak usia dini (PAUD),” kata Muttaqien dalam Seminar Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Dia menjelaskan, literasi jaminan sosial penting untuk diajarkan ke pelajar demi menumbuhkan literasi kepada masyarakat sejak dini tentang sistem penjaminan sosial. Karena dari Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022 menunjukkan, literasi asuransi di masyarakat masih rendah, hanya 31,72 persen.

"Jika dibandingkan dengan literasi perbankan, angka itu masih cukup jauh. Jadi, ini penting untuk meningkatkan literasi jaminan sosial. Tujuannya, agar tercipta jaminan sosial yang berkelanjutan, berkualitas dan berkeadilan di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, meminta para guru dan tenaga pengajar untuk mulai mempelajari modul ini sebelum mengajarkannya ke siswa. Karena peran guru sangat penting untuk menanamkan literasi jaminan sosial ke masyarakat melalui siswanya.

“Jadi saat mahasiswa lulus, kalau jadi pengusaha dia wajib menyediakan pekerjanya BPJS. Kalau jadi pekerja, dia tahu hak-haknya apa yang dilindungi BPJS. Walau sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka, modul ini hanya pedoman bagi guru untuk menjelaskan tentang jaminan sosial. Guru bisa memodifikasi cara ajarnya sesuai dengan kebutuhan di tiap-tiap sekolah,” katanya