Mardani Ali Sera Dorong UU ASN Jadi Payung Hukum Tenaga Honorer

MUS • Saturday, 9 Dec 2023 - 22:27 WIB

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendorong agar RUU ASN yang baru saja disahkan menjadi UU dapat menjadi payung hukum. Supaya memastikan nasib bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun. 

"Apalagi yang datanya bagus itu adalah para pejuang mereka sudah ada yang puluhan tahun, diharapkan mereka dengan UU ASN yang baru kenapa kami agak ‘ngotot’ harus cepat selesai karena ini jadi payung hukum agar harkat martabat hak honorer bisa selesai di 2024 Desember ini,” jelas Mardani usai usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke provinsi Bali, Rabu (6/12/2023). 

Politisi Fraksi PKS itu turut meminta adanya kesesuaian antara kebutuhan formasi di daerah dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Di Bali ada hampir 7 ribu hak honorer kategori II, tapi slot untuk 2024 hanya 2 ribu. Sementara yang non ASN non kategori II lebih banyak lagi jumlahnya. Sehingga target Desember 2024 kalau formasinya normal seperti sekarang-sekarang ini bisa tidak tercapai,” ungkap Mardani. 

Untuk itu ke depan Mardani meminta KemenPanRB dan BPKP untuk bersama-sama mengaudit serta memvalidasi data tenaga honorer yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam RDP Komisi II DPR RI dengan KemenPanRB dan BKN. 

“Jangan sampai honorer siluman mengganggu hak dari honorer pahlawan, honorer pahlawan itu yang dari dulu sudah bekerja honorer siluman yang tiba-tiba masuk karena dekat sama elit itu harus dibuang,” imbuhnya.