Hilangnya Debat Cawapres Hilangkan Kesempatan Warga Mengenal Kapasitas Calon

ANP • Saturday, 2 Dec 2023 - 16:12 WIB

JAKARTA -  Pengamat Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menilai, terkait dengan pernyataan ketua KPU RI, Hasyim As’ary yang Akan menghadirkan secara bersamaan baik capres maupun cawapres dalam lima kali acara debat capres memperlihatkan bahwa yang bersangkutan melanggar regulasi, tidak memahami makna substansial atau mengabaikan regulasi dalam pemilu dimana baik dalam ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu junto pasal 50 perkpu no 15 tahun 2023 terkait debat cawapres yang menghilangkan ruang kesempatan bagi warga untuk mengenali kapasitas cawapres.

"Pernyataan ketua KPU tersebut memperlihatkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami peran dan posisi penting wapres sebagai dwi tunggal dengan presiden dalam pengelolaan negara. Bahwa cawapres bukanlah figur yang hanya menemani dan menjadi pendamping presiden secara formal, namun wapres seharusnya memiliki kapasitas dan kualitas yang setara dengan presiden, mengingat wapres adalah figur yang paling dekat dengan presiden memiliki fungsi untuk mengelola urusan urusan bernegara dan memiliki tugas yang sangat penting untuk memimpin negara ketika presiden berhalangan," tegas Pengamat Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Menurutnya, pernyataan Hasyim di atas juga memperlihatkan bahwa ketua KPU merendahkan posisi cawapres dengan menutup kesempatan bagi para kandidat wakil presiden untuk memperlihatkan kapasitas dan kredibilitasnya dari masing-masing cawapres untuk membuktikan dirinya di hadapan pertimbangan publik secara terbuka. Berkaitan dengan pernyataan Hasyim bahwa penghadiran baik capres maupun cawapres bersamaan dalam Lima Kali debat untuk memperlihatkan kemampuan dari pasangan untuk bekerjasama dalam mengurus negara memperlihatkan ketidakpahaman dari Hasyim bahwa kemampuan dari orange nomor satu dan dua di Indonesia untuk bekerjasama sangat ditentukan oleh kualitas, kapasitas dan kredibilitas secara personal dari capres maupun cawapres, yang Hal itu ditunjukan dengan menghadirkan secara mandiri capres maupun cawapres dalam debat publik.

"Dari berbagai hal yang memperlihatkan kontradiksi antara pernyataan Hasyim sebagai ketua KPU RI dengan substansi penghormatan atas hak publik untuk menyaksikan kualitas cawapres dalam debat publik sebagai manivestasi pesta demokrasi mengundang pertanyaan tentang imparsialitas dan bias kepentingan dari KPU," katanya.