Keterbukaan Informasi Pemprov Meningkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Demokrasi

ANP • Thursday, 30 Nov 2023 - 22:00 WIB

JAKARTA - Sudah tumbuh kesadaran dari Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) di sejumlah provinsi tentang perlunya pelaksanaan keterbukaan informasi karena memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan naiknya kualitas berdemokrasi. “Dalam tiga hari pelaksanaan uji publik saya melihat ada kesadaran dari para gubernur dan sekretaris daerah tentang perlunya pelaksanaan keterbukaan informasi dalam meningkatkan  kesejahteraan masyarakat dan kualitas demokrasinya,” kata Yosep Adi Prasetyo selaku panelis eksternal Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Ia meyakini bahwa setiap terjadi kenaikan hasil monev dan kenaikan hasil IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) yang dilaksanakan oleh KI Pusat pada setiap provinsi selalu menunjukkan korelasi positif terhadap kenaikan kinerja dari setiap daerah. Untuk itu, ia berharap agar KI Pusat dapat  terus meningkatkan asistensinya terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap provinsi karena sejalan dengan adanya komitmen dari setiap kepala daerah.

Menurutnya, komitmen kepala daerah masing-masing provinsi pada hari ketiga uji publik in ditunjukkan dengan kehadiran langsung Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekda Bangka Belitung, Sekda Bali, Sekda DIY, dan Wakil Gubernur Sumbar pada sesi pertama. Pada sesi kedua menurutnya hadir Plh.Sekda Sulsel, PJ Gubernur Gorontalo, Kadis Kominfo Kalsel,

PJ Gubernur Papua, dan Asisten II Pemprov Maluku, serta pada sesi ketiga Wagub Kalteng, Sekda Lampung, dan PJ Gubernur Provinsi Banten.

Mengenai konsitensi pelaksanaan keterbukaan informasi, menurutnya setiap daerah berbeda dari pendapatan asli daerahnya yang juga berbeda. “Ada daerah yang PAD nya kecil ada yang daerahnya kering serta ada yang sumber dayanya kecil seperti di NTT, Papu, Maluku, dan juga terkait kebencanaan di daerah tersebut jadi tidak bisa disamaratakan misalnya Jakarta dengan daerah di Indonesia Timur,” tegasnya.

Ia mengingatkan kembali bahwa perlu perhatian khusus terhadap Maluku Utara, Maluku, dan Papua yang dimekarkan menjadi enam provinsi. “Dari sejumlah bacaan indeks menunjukkan daerah-daerah bagian timur belum bisa mengejar daerah bagian barat padahal pimpinan daerahnya sangat ingin daerahnya maju,” harapnya.