Firli Bahuri Jadi Tersangka, Pemberantasan Korupsi Kembali ke Titik Nol

AKM • Wednesday, 29 Nov 2023 - 10:41 WIB

Jakarta -  Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Indonesia menilai penetapan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya membuat pemberantasan korupsi di Indonesia kembali ke titik nol. 

“Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangkal korupsi justru terjerumus sebagai pelaku utama, meskipun Firli mengajukan gugatan pra-peradilan,” Konsulat Nasional GeRAK Indonesia Harlans M. Fachra, dalam pertenuan dengan Dewas KPK, Jakarta, Selasa (28/11).

Harlans menegaskan, proses  pemeriksaan terhadap FItli Bahuri harus dituntaskan hingga pengadilan. 

“Pihak Kepolisian perlu menjaga profesionalitas dan transparansi, jangan terpengaruh tekanan politik dari manapun. Sementara itu, pihak lain jangan melakukan intervensi karena ini menyangkut kredibilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Harlans.

Menurut Harlans,  masyarakat harus terus mengawal proses hukum atas tersangka FB. Kondisi sekarang agak berbeda dibandingkan saat muncul fenomena Cicak versus Buaya (perseteruan aparat Kepolisian vs KPK). 

“Dulu masyarakat membela KPK hingga muncul gerakan #SaveKPK, karena pihak Kepolisian terlihat menggunakan kekuasaan untuk membela kepentingannya. Namun sekarang masyarakat memandang lebih penting menyelamatkan lembaga dan tidak terjebak kepentingan individu,” tegas Harlans yang dikenal sebagai pendiri West Java Corruption Watch (WJCW).

Sementara itu, Bila FIrli Bahuri dinyatakan bersalah dan dipecat sebagai Komisioner KPK, maka posisinya harus digantikan oleh calon pimpinan KPK yang sudah diseleksi oleh Komisi III DPR RI. 

“Selama ini ada dua tokoh yang potensial, yaitu Sigit Danang Joyo (anggota reformasi perpajakan di Kemenkeu) dan Lutfi Jayadi Kurniawan (aktivis Malang Corruption Watch dan dosen). Pada tahun 2022, Ketika pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar harus diganti, sebenarnya dua kandidat itu yang paling layak. Sayang, Presiden Jokowi malah mengajukan kandidat lain: Johanis Tanak (mantan Jaksa),” tandas Harlans.