Survei IPO: Elektabilitas Perindo Lampaui 4%, Lolos ke Senayan

MUS • Monday, 20 Nov 2023 - 07:30 WIB

Jakarta - Hasil survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO) pada 10-17 November 2023 mengungkap elektabilitas Partai Perindo mencapai 4,1 persen. Angka tersebut melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

"Hasil survei IPO berskala nasional periode 10-17 November 2023 tersebut menunjukkan bahwa Partai Perindo adalah satu-satunya partai non-parlemen yang lolos ke Senayan dengan mengantongi tingkat elektabilitas 4,1 persen. Angka 4,1 persen itu melebihi ambang batas 4 persen," ujar Dedi dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (19/11/2023). 

Dedi mengatakan, Partai Perindo pada posisi stabil yakni berada di urutan ke-9 menggeser PPP.

"Faktor Partai Perindo bisa lolos ke Senayan dengan poin 4,1 persen berdasarkan hasil survei IPO tersebut yakni publik memperhatikan promosi partai terkait kepedulian langsung pada masyarakat, Partai Perindo diingat sebagai partai yang banyak membantu masyarakat utamanya bidang ekonomi, dan pertanian masyarakat. Tema kerja politik tersebut membuat Perindo dipilih," ujarnya. 

Dedi menjelaskan, sebanyak 19 persen dari 1.400 responden termasuk kelompok usia Gen Z. Sementara 33 persen lainnya kelompok milenial.

Menurutnya, Partai Perindo berada dalam 10 besar partai yang dikenal dan dipilih oleh para pemilih muda.

"Partai Perindo mendapat poin 1,1 persen di urutan 9 untuk pemilih kelompok muda atau Gen Z dan milenial. Bahkan, Partai Perindo mengungguli PPP dan 8 partai politik non-parlemen," ujar Dedi.

Berikut elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil Survei IPO periode 10-17 November 2023 :

1. PDIP 23,8 persen.
2. Partai Gerindra 16,5 persen.
3. Partai Kebangkitan Bangsa 9,4 persen. 
4. Partai Golkar 9,2 persen.
5. Partai Nasdem 7,9 persen.
6. PAN 6,4 persen.
7. Partai Demokrat 6,2 persen.
8. PKS 5,8 persen.
9. Partai Perindo 4,1 persen.
10. PPP 2,7 persen.
11. PSI 0,8 persen.
12. Partai Gelora 0,3 persen.
13. Partai Hanura 0,3 persen.
14. PBB 0,2 persen.
15. Partai Ummat 0,1 persen.
16. Partai Buruh 0,0 persen.
17. Partai Garuda 0,0 persen.
18. PKN 0,0 persen.