Putusan MK Tanda Demokrasi Kita Mundur

ANP • Saturday, 28 Oct 2023 - 18:15 WIB

JAKARTA - Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menunjukkan kemunduran demokrasi dan kemerosotan independensi hakim konstitusi. Putusan MK tersebut terkait batas usia capres-cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah

“Demokrasi Itu dicapai dengan susah payah, 98 itu kan kita lewatin jadi jangan sampai sekarang kita malah mundur itu saya kira pesannya itu deh jadi ini kita tuh sedang, saya bilang apa ya istilah saya tuh, Indonesia sedang tidak baik-baik saja sedang tidak baik-baik saja karena konstitusi kita sedang terancam kemudian demokrasi kita sedang terancam, itu menurut saya” Ujar Connie ketika ditemui wartawan 28/07/2023

Ia juga mengatakan bahwa banyak kerabat dan jaringannya di luar negeri yang mempertanyakan keputusan ini dan mempertanyakan bagaimana kondisi politik di Indonesia saat ini

“Ya sudah banyak jaringan saya yang datang ke Indonesia dan melihat bagaimana wajah putra presiden termpampang di baliho. Jadi ya mereka mempertanyakan kok bisa Indonesia berubah menjadi seperti ini” ujarnya

Secara keras, Connie juga mengkritik bagaimana proses hukum ini berjalan dan bagaimana MK dijalankan hanya untuk mementingkan kepentingan orang orang di sekeliling presiden


“Nah ini kan jadi pertanyaan, nah sekarang kita gak usah perdebatan apa-apa, tapi tanya nurani kita, ini kan yang kita mau gitu, dan sampai kapan?Saya malah sampai bercanda bilanglah ngapain kok nanggung? Bilang aja MK besok-besok cucu presiden juga boleh jadi wapres umur 10 tahun atau 15 tahun kan jadi we cut all this headache karena gini ya drama ini” pungkasnya