Media Digital, Hilangnya Batasan Ruang dan Waktu

AKM • Saturday, 28 Oct 2023 - 13:45 WIB

Yogyakarta - perkembangan teknologi terus mengalami kemajuan pesat. Berbagai informasi saat ini mudah didapatkan dengan transformasi digital. Saat ini, batasan ruang dan waktu di seluruh dunia menjadi tidak ada lagi. Hal itu karena media cetak, radio televisi bertransformasi ke media digital.

"Dulu orang-orang tua kita pernah mengingatkan, pada saatnya nanti dunia ini hanya selebar daun kelor. Dan hari ini dunia ini hanya selebar layar HP," kata Anggota Komisi I DPR RI Idham Samawi dalam pembukaan  Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP),Yogyakarta, Jum’at (27/10).

Menurutnya Idham, peristiwa yang terjadi di belahan dunia mana saja, dapat tersebar dalam hitungan detik.

Teknologi atau transformasi media yang menuju ke digital, akan sangat bermanfaat bagi NKRI yang memiliki lebih dari 17.000 pulau. Tapi di sisi yang lain, transformasi ke media digital tidak mudah," ujarnya.

Dikatakan, sangat mudah untuk menguasai sumber daya alam Indonesia. Yakni dengan memecah dulu Indonesia dan dengan mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

“Pasti NKRI kita bubar. Karena itu, saya mohon para wartawan ikut membantu menatap masa depan NKRI yang lebih baik, agar ruang digital kita betul-betul diisi dengan soal kebangsaan," tandasnya.

Sementara dalam diskusi bertema Peran Media dalam Menanggulangi Perundungan pada Anak, Kepala Biro Pemberitaan DPR RI Indra Pahlevi menjelaskan, Undang-undang perlindungan anak sudah ada. Akan tetapi berita dan kasusnya semakin meningkat.

"Ini sebetulnya fenomena apa? Mungkin karena distorsi atau pengaruh dari banyak sudut belahan dunia dan sebagainya," tegas dia.

Ditambahkan, di Komisi X DPR RI, ada wacana perlunya pelajaran PMP dihidupkan lagi untuk mengatasi perundungan. Juga imbauan kepada orang tua, dimana tidak lepas dari faktor pendidikan keluarga.

"Karena saking sibuknya, komunikasi dengan keluarga dan anak-anaknya relatif terbatas. Dari sudut pandang regulasi, ada rencana memasukkan klausul perundungan cyber dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE)," imbuhnya.

Sehingga, perundungan terhadap siapapun - terutama kepada anak - akan dimasukkan dalam RUU ITE. Selain itu, persoalan perundungan suda diatur dalam KUHP.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengatakan di era digital ini pentingnya pengawasan kepada anak-anak di saat bermain Hp. 

“Penting dalam sehari selama setengah atau satu jam anak-anak diajak dialog, curhat terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Saat itulah orang tua bisa memberikan jawaban soal kehidupan mereka termasuk mengajarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Itu penting agar anak-anak tidak curhat ke media sosial,” ujarnya.