KemenPPPA Nilai Ada Hambatan Intrinsik Terkait Minimnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen

ANP • Friday, 20 Oct 2023 - 21:19 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti masih minimnya keterwakilan perempuan dalam dunia politik. Dikhawatirkan hal itu akan berpengaruh untuk memperjuangkan dan mengangkat isu perempuan.

Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi KemenPPPA, Titi Eko Rahayu mengatakan pada data keterwakilan perempuan di Pemilu 2019, terdapat sebanyak 6 provinsi yang dinyatakan tidak ada caleg DPR perempuan yang terpilih. Lalu, tercatat juga ada 10 daerah pemilihan (dapil) juga tidak ada caleg perempuan yang terpilih di DPR RI.

Hal itu, tutur dia, dikarenakan adanya hambatan intrinsik pada perempuan. “Hambatan intrinsik yang ada pada perempuan jadi penghambat untuk perempuan berjuang lebih dalam peran politiknya,” katanya saat media talk di KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Adapun yang dimaksud dengan hambatan intrinsik tersebut adalah hambatan kultur sosial dan masyarakat, hambatan psikologis dan hambatan ekonomi. “Adanya pandangan masyarakat yang masih menilai perempuan tidak seharusnya untuk terjun pada urusan politik dan sebaiknya mengatur urusan domestik keluarga saja,” ucapnya.

Selain itu, Titi menilai rendahnya rasa percaya diri pada perempuan dalam bersaing dengan laki-laki dalam pemilu, turut mempengaruhi minimnya keterwakilan perempuan. Hambatan ekonomi, sambung dia, juga memainkan peran yang besar dikarenakan pemilu merupakan kegiatan yang bukanlah murah.

“Perlu ada upaya untuk meningkatkan representasi agar mampu memainkan peran penting dalam pengelolaan dan peningkatan kualitas isu perempuan dan anak dalam politik,” tutur dia.

Meski nyari terlambat, namun ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan advokasi dan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG) dalam bidang politik, demi bisa meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Titi menerangkan advokasi akan dilakukan kepada partai politik yang memiliki fungsi untuk mencari dan mengajak perempuan-perempuan yang memiliki potensi untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada perempuan di bawah payung kesetaraan.

Selain itu, KemenPPPA juga menggandeng lembaga masyarakat yang peduli perempuan dengan melakukan berbagai kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya.

“Kami akan lakukan Bimbingan Teknis Kepemimpinan Perempuan Perdesaan. Sampai dengan 2023, sudah dilakukan pada 1.493 Perempuan di 29 Provinsi,” ujarnya.