Timbulkan Kerugian Besar, DPR Desak Konflik Israel - Palestina dapat Segera Diakhiri

AKM • Friday, 13 Oct 2023 - 11:12 WIB

Jakarta - Hingga kini perang Israel -Hamas masih terus terjadi dan membuat korban tewas yang mencapai ribuan.  Anggota  Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera  mendesak konflik perang antara Palestina-Israel dapat segera diakhiri.

Menurut Mardani Ali Sera, mendesak agar kekerasan dan konflik perang antara Palestina-Israel segera diakhiri. Ia pun menegaskan bahwa solusi utama untuk menghentikan seluruh efek destruktif dari konflik tersebut adalah kemerdekaan Palestina.

“Hentikan kekerasan di Gaza, Palestina, ialah yang paling utama untuk waktu dekat ini. Karena apa yang dilakukan Israel saat ini sudah tergolong melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia,” ujarnya dalam Dialektika Demokrasi “Peran DPR Dalam Upaya Mendukung Berakhirnya Konflik Palestina vs Israel” , di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (12/10).

Mardani menilai bahwa two-state solution bagi Palestina dan Israel adalah jalan keluar terbaik dari konflik yang ada. 

“Belakangan, solusi dua negara justru makin ditinggalkan dan tak dihiraukan oleh Israel. Hal ini perlu dirundingkan kembali oleh lembaga-lembaga internasional, dengan menempatkan posisi Palestina sebagai entitas negara yang setara,” tutur Mardani.

Mardani menegaskan,  apa yang dilakukan oleh militan dan gerilyawan di Gaza adalah bagian dari perjuangan kemerdekaan untuk negaranya, di saat yang sama, bagian dari respons atas ketidakadilan dan pendudukan yang dilakukan Israel selama berpuluh-puluh tahun.

“Kita menyaksikan bahwa seluruh kelompok dan faksi di Palestina, dari spektrum kanan hingga kiri, satu suara dalam merespons peristiwa 7 Oktober saat Hamas meluncurkan serangan ke wilayah Israel dari Gaza, yakni mengecam Israel dan mendukung perjuangan untuk kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

Mardani mengharapkan Presiden Jokowi melalui Kementerian Luar Negeri RI dapat segera membuat pertemuan atapun Konferensi Tingkat Tinggi dengan sejumlah negara-negara besar yang concern terhadap isu Palestina untuk menghentikan kekerasan di sana sekaligus mendukung perjuangan Palestina.

 “Kemarin, Presiden Jokowi sudah bersikap, kami sangat mengapresiasi hal tersebut. Namun, perlu langkah yang lebih konkret dan nyata guna menunjukkan komitmen Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Palestina, khususnya di Gaza,” tandas Mardani.

Sementara itu, Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Shofwan Al Bhana mengatakan pemerintah Indonesia perlu bersikap atas konflik Israel dengan Palestina. Hal itu mengacu pada pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

“Menjadi penting untuk kemudian menyerukan penghentian kejahatan kemanusiaan secara segera. Pemerintah juga bisa membantu mencari solusi politik. Supaya akar masalah konflik itu bisa ditangani,” himbaunya.

Indonesia tidak bisa menunggu sikap negara-negara besar lebih dulu. Sebab, mereka tengah syok melihat situasi di Palestina dan Israel saat ini. 

“Struktur kolonialisme yang dilawan Bung Karno masih bertahan, tandanya masih ada penciptaan hierarki kemanusiaan,” tambahnya.

Shofwan menyebut salah satu amanat dalam pembukaan UUD 1945. Yakni, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

“Kita punya komitmen pada kebangsaan dan kemanusiaan. Jelas posisi kita di mana,” tutur Shofwan.