Pengurus Forum CSR DKI Jakarta Tunjuk Nahkoda Baru Lewat Musda

MUS • Friday, 29 Sep 2023 - 07:36 WIB

Jakarta – Genap berusia 10 tahun pada 25 September 2023, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III pada Rabu (20/9/2023). 

Salah satu agenda Musda adalah memilih secara aklamasi Ketua Forum CSR DKI Jakarta periode 2023-2028 yakni Aldi Imam Wibowo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Jakarta yang diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta Dr Widyastuti. 

Kemudian juga dihadiri Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, jajaran Pengurus Kadin DKI Jakarta, dan Ketua Umum Forum CSR Indonesia Mahir Basayut.

Ditemui seusai Musda, Mahir Bayasut yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta Periode 2018-2023 mengungkapkan bahwa dalam satu dekade perjalanan Forum CSR DKI Jakarta telah melalui berbagai transformasi sebagai wujud adaptif terhadap perubahan kehidupan masyarakat. 

Selama lima tahun terakhir, Forum CSR DKI Jakarta juga telah berjibaku menyelesaikan beberapa rangkaian program inovatif terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial.  

“Sebagai mitra dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Forum CSR DKI Jakarta selalu aktif dan terlibat dalam perumusan hingga pelaksanaan kebijakan. Program-program yang kami jalankan sejauh ini mendapat sambutan yang baik dari perusahaan maupun organisasi untuk berkolaborasi dan menyelaraskan kegiatan CSR dengan kegiatan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sangat membantu agar pelaksanaannya lebih strategis, tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Mahir.

Forum CSR DKI Jakarta bersama Dinas Sosial Jakarta sebelumnya telah menyelenggarakan Padmamitra+ Award 2019, merupakan apresiasi tertinggi dari pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku Stakeholder kepada BUMN, BUMD, Dunia Usaha, Yayasan dan Organisasi Masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan. Padmamitra+ Award 2019 memberikan 15 penghargaan dari berbagai kategori yang diikuti oleh 60 peserta perusahaan dan organisasi.

Kemudian di masa Pandemi Covid-19, Forum CSR DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta juga berperan aktif sebagai penghubung antara pemangku kebijakan dengan pelaku usaha (perusahaan) demi mewujudkan kesejahteraan sosial. 

Bersama para stakeholder, Forum CSR DKI Jakarta pun turun langsung menjangkau masyarakat dengan memberikan bantuan berupa sembako, pemberdayaan masyarakat lewat program pembuatan masker serta pemberian vaksin Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Mahir menjelaskan, tercatat 28 kolaborasi telah dilakukan Forum CSR DKI Jakarta baik dengan pihak swasta maupun pemerintah dalam Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19. 

Beberapa mitra Forum CSR DKI Jakarta dalam program tersebut antara lain Wijaya Karya (Persero), Tbk, Pertamina (Persero), Danone Indonesia, Palang Merah Indonesia, Rekso National Food, Unilever Indonesia, Rumah Yatim, hingga Kitabisa Indonesia.

“Kami berharap, beragam terobosan dan kolaborasi yang telah dijalankan pada periode kepengurusan sebelumnya dapat dilanjutkan melalui program-program inovatif untuk menyesuaikan kebutuhan sosial masyarakat ke depannya. Selamat atas terpilihnya Aldi Imam Wibowo sebagai Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta yang baru. Alhamdulillah kami sudah selesai menjalankan tugas pada periode sebelumnya dan semoga kepengurusan yang baru dapat membawa Forum CSR DKI Jakarta untuk lebih bermanfaat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tambah Mahir.    

Pengentasan Stunting Menjadi Prioritas Utama Forum CSR DKI Jakarta

Pengentasan stunting menjadi salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan Forum CSR Provinsi DKI Jakarta dalam beberapa tahun ke depan. 

Program lain yang juga akan diterapkan adalah pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kebersihan lingkungan, dan menciptakan entrepreneur muda yang inovatif. Selain bermitra dengan pemerintah, Forum CSR secara aktif akan bersinergi dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin DKI Jakarta dan sejumlah asosiasi pengusaha.

Ketua Umum Forum CSR Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2028 Aldi Imam Wibowo mengatakan bahwa berdasarkan data, Indonesia menduduki peringkat kedua di Asia untuk jumlah anak yang mengalami stunting dan kelima di dunia.

"Ini menjadi keprihatinan kita. Semua pihak, termasuk para pengusaha, harus terlibat aktif dalam upaya menurunkan angka stunting.

Karena itu, melalui Forum CSR ini, kami mengajak para pengusaha untuk bisa menyisihkan CSR perusahaannya guna membantu anak-anak yang mengalami stunting. Ada dua hal yang akan diterapkan yakni preventif dan preemtif. Preventif dengan penyuluhan ke masyarakat, sedangkan preemtif melalui pemberian bantuan bagi anak-anak yang terkena stunting," pungkas Aldi.

Tentang Forum CSR DKI Jakarta

Forum CSR DKI Jakarta, merupakan organisasi profesi yang juga menjadi mitra strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta dunia usaha yang dibentuk sebagai sebuah forum dalam rangka meningkatkan kepedulian, kemampuan, dan tanggung jawab dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga, berkelanjutan, efektif, dan masif.

Forum CSR DKI Jakarta menjalankan amanah undang-undang antara lain : Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 112 tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha, Permensos No. 6 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta POJK 51 tahun 2017 tentang penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi LJK, Emiten dan Perusahaan Publik.

Visi Forum CSR DKI Jakarta adalah mewujudkan sinergitas peran dan tanggung jawab sosial organisasi (dunia usaha, lembaga kesejahteraan sosial, perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berkeadilan sebagai upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah dan tujuan pembangunan berkelanjutan. (**)