Lewat Pendekatan Humanis, Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung Dikembalikan

FAZ • Monday, 25 Sep 2023 - 15:16 WIB

Jakarta - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektare di Kawasan Industri Pulogadung.

Caranya dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan bangunan liar yang selama ini telah menempati lokasi hutan kota JIEP.

Corporate Secretary PT JIEP, Medik Endra Wahyudi menyampaikan bahwa program pengembalian fungsi hutan kota ini berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004.

“Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset serta lahan milik negara."

"Kemudian memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta” ujarnya.

Sebelumnya area seluas 8,9 hektare yang telah ditetapkan menjadi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung.

Namun, seluas 3,81 hektare areanya telah dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab sebagai lokasi usaha tidak berizin.

“Kami telah berhasil melakukan upaya persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang menempati lokasi Hutan Kota JIEP untuk segera meninggalkan area tersebut secara sukarela dan mereka telah menyetujui untuk merelokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Medik.

Medik juga menambahkan bahwa PT JIEP telah menyediakan dukungan alat transportasi untuk mereka bisa memindahkan barang-barang usahanya.

Kemudian, menyediakan sebidang lahan sebagai tempat sementara mereka menyimpan barang pribadi dan usahanya sampai pada ditemukan lokasi usaha yang baru.

Terkait rencana selanjutnya atas upaya pengembalian fungsi hutan kota tersebut, Medik mengungkapkan bahwa area seluas 8,9 hektar tersebut nantinya akan dilakukan program penanaman pohon secara menyeluruh.

Kemudian, akan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track yang bisa dimanfaatkan para karyawan di Kawasan Industri Pulogadung maupun masyarakat sekitar.

“Penanaman pohon akan kita lakukan secara menyeluruh di lokasi Hutan Kota JIEP, sekaligus mendukung penanganan polusi di Jakarta, nanti kita tambah dengan fasilitas jogging track agar bisa dimanfaatkan untuk olahraga” ungkapnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Timur serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mendukung upaya pengembalian fungsi hutan kota JIEP.

Area hutan kota seluas 8,9 Ha ini nantinya direncanakan oleh PT JIEP untuk segera dilakukan penaman pohon secara masif dan berkala.

Tujuannya untuk bisa mendukung upaya Pemerintah dalam menangani polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.