Oknum Wartawan Terima Uang Amplop, Dewan Pers Gelar Pertemuan dengan Kadiskominfo Tangerang

MUS • Monday, 25 Sep 2023 - 12:15 WIB

Jakarta - Dewan Pers menggelar pertemuan dengan Kadiskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo dan beberapa pihak, untuk memastikan berita viral yakni sekelompok orang yang diduga oknum wartawan melakukan aksi "uang amplop" Kepala Desa Kronjo.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Pengaduan, Yadi Hendriana. Menurutnya, Dewan Pers memastikan bahwa aksi tidak terpuji tersebut bukan dilakukan oleh wartawan tetapi mereka yang mengaku wartawan.

"Perlu dijelaskan bahwa seorang wartawan dalam bekerja harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Pasal 2 Kode Etik menyebutkan; dalam bekerja seorang wartawan menempuh cara-cara yang profesional. Pasal 6 Kode Etik juga menegaskan. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap," tegas Yadi di Dewan Pers, Senin (25/9/2023).

Yadi pun menegaskan, bahwa praktek pemerasan adalah perilaku tidak benar dan merupakan ranah pidana bukan kewenangan etik Dewan Pers.

"Dewan Pers juga menghimbau kepada masyarakat jika mengalami pemerasan yang dilakukan oknum wartawan untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan ke Dewan Pers atau Kepolisian," bebernya.

Pasalnya, kata Yadi, Dewan Pers memiliki MoU dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus pers.

"Perlu dijelaskan bahwa Dewan Pers memiliki MoU untuk bekerjasama dalam menangani kasus kasus pers termasuk oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengaku Pers," pungkasnya.