Kolaborasi Finnet dan OK OCE Hadirkan Solusi untuk UMKM Go Digital

MUS • Monday, 25 Sep 2023 - 07:51 WIB

Jakarta –Tak dapat dipungkiri bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi dan tameng apabila terjadi resesi di Indonesia. Namun banyak UMKM yang belum mengadopsi pembayaran digital dalam kegiatan usahanya sehingga membuat proses transaksi menjadi lebih rumit dan memakan waktu.

Atas dasar itu PT Finnet Indonesia (Finnet) bersama OK OCE berkolaborasi dengan meluncurkan aplikasi co-branding yang diberi nama OC Pay. 

OC Pay merupakan aplikasi yang didesain untuk kemudahan transaksi keuangan para pengguna secara tunai. Salah satu fitur unggulan yang ada pada aplikasi OC Pay adalah pembayaran dengan QRIS.

Selain itu OC Pay juga di perkuat dengan layanan pembayaran listrik, BPJS, PDAM, pulsa, Indihome, pajak dan lainnya.

“OC Pay bisa untuk semua pembayaran, jadi pembayaran cukup hanya satu aplikasi. Bayar apapun bisa dengan OC Pay seperti listrik, BPJS, air, pulsa, data internet, indihome, pajak, voucher, dan banyak lagi,” jelas Iim Rusyamsi, selaku Ketua Umum OK OCE, di acara launching aplikasi pembayaran OC Pay, 20 September 2023 di Kantor OK OCE Kemanusiaan, Tebet, Jakarta Selatan.

OC Pay pun terus meningkatkan fitur dan layanan yang akan diaktifkan, salah satunya OC Pay Later yang akan dirancang.

Iim Rusyamsi juga menjelaskan bahwa ke depannya akan dibuka akses permodalan bagi pengguna yang sering melakukan transaksi di aplikasi OC Pay.

"Perbanyak transaksi di sini, maka catatan keuangannya otomatis masuk dan terbentuk, dari sana nanti akan bisa diberikan akses permodalan,” tutup Iim Rusyamsi.

Finnet sebagai entitas anak usaha BUMN memiliki program yang sama dengan pemerintah dalam mendigitalkan UMKM. Ekosistem pembayaran digital yang dimiliki Finnet diyakini mampu memberikan solusi kepada para UMKM dalam hal sistem pembayaran sehingga memberikan benefit bagi UMKM itu sendiri dan negara.

“Langkah kolaborasi ini sejalan dengan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintahan, di mana Finnet memiliki program seperti itu yang dapat memfasilitasi pembayaran-pembayaran, yang utamanya berfokus pada UMKM. Tentunya dalam perkembangan UMKM tidak dilaksanakan secara tunai lagi sehingga bergeser ke dunia digital,” jelas Aribowo selaku Direktur Digital Bisnis Finnet. 

Saat ini Finnet telah tersertifikasi PCIDSS, ISO 27001, ISO 9001 dan ISO 31000. Finnet juga memiliki 7 lisensi dari Bank Indonesia yaitu, Payment Gateway, BI RTGS, Transfer Dana, Uang Elektronik, Debit Acquirer, Walet dan yang terbaru adalah sistem pembayaran QRIS. 

Sistem pembayaran QRIS sangat mempermudah proses transaksi antara penjual/merchant dengan pelanggan. Dimana penjual/merchant dapat mengecek transaksi secara real-time, serta meminimalisir uang kembalian karena sistem pembayarannya dilakukan secara cashless dan terhindar dari uang palsu.

Hadirnya aplikasi OC Pay untuk para pelaku UMKM, diharapkan dapat menambah kemudahan serta keuntungan untuk semua transaksi pembayaran.