FPKS Kritisi Usulan Pemerintah Pangkas Masa Kampanye Pilkada Serentak Jadi 30 Hari

RED • Saturday, 23 Sep 2023 - 22:14 WIB

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Teddy Setiadi mengkritik usulan Pemerintah yang mengatur masa kampanye dalam Pilkada Serentak 2024 yang hanya 30 hari.

Menurut Teddy, usulan 30 hari masa kampanye dalam Pilkada Serentak terbilang singkat dan pendek. Selain itu akan menjadi torehan baru sejarah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak. Sebagai contoh Pilkada Serentak tahun 2020 yang mencapai 71 hari. Teddy Setiadi menilai hal ini tak adil.

“Saya tidak terbayang provinsi-provinsi yang besar (kandidat kepala daerahnya) akan berkampanye hanya dengan 30 hari. Ini hanya akan menguntungkan barangkali petahana, yang sudah dikenal masyarakatnya,” ujarnya.

“Bagaimana dengan pendatang baru? Tidak akan cukup waktu bagi beliau mengampanyekan dirinya hanya dalam 30 hari,” kata Teddy lagi.

Sebelumnya Pemerintah juga ingin, demi memperpendek masa kampanye, masa pencalonan kepala daerah dipersingkat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap, dalam desain percepatan Pilkada 2024 ini, proses sengketa terkait pencalonan kepala daerah tidak lebih dari 53 hari.

Tito juga ingin agar kandidat kepala daerah tidak bisa mengajukan banding atas putusan sengketa ke Mahkamah Agung (MA).