Advokasi Alumninya di Rempang, KAUMY Utus Dua Advokat

ANP • Tuesday, 12 Sep 2023 - 21:31 WIB

JAKARTA - Namanya Iswandi bin M. Yakub. Dia biasa dipanggil Awie. Sejak Senin (11/9), wajahnya berseliweran di media sosial. Tak sedikit yang menyebutnya sebagai 'hero' dalam aksi demonstrasi yang digelar masyarakat Melayu di Kantor Otorita Batam.

Awie bersama ratusan masyarakat Batam lainnya menggelar aksi membela masyarakat Rempang-Batam. Akibatnya, Awie bersama beberapa orang lain diamankan aparat.

Selidik punya selidik, Awie ternyata alumni Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), angkatan 2000.

Dengan ditahannya Awie, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) langsung bergerak cepat dengan mengutus sejumlah advokat untuk mendampingi Awie. Mereka adalah:

1. Advokat Sandri Suwrdy, S.H. (alumni fak. Hukum UMY 2000)
2. Advokat Dr. Emy Hajar Abra (alumni fak. Hukum UMY 2005) 

"KAUMY mengambil kebijakan untuk mengadvokasi alumninya, agar hak-hak hukumnya dipenuhi," ujar Ketua Umum KAUMY, Yana Aditya di Jakarta, Selasa (12/9).

Seperti diketahui, sebanyak 27 orang massa aksi yang berunjuk rasa menolak relokasi 16 kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan diamankan usai terjadi bentrokan dengan polisi.

"Dalam penanganan insiden ini, kepolisian telah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan pengrusakan dan perlawan terhadap petugas Polri," Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (11/9).

"14 orang dari mereka diamankan di Polda Kepri, sementara 13 orang lainnya diamankan di Polresta Barelang," imbuh Kombes Zahwani.