Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Diminta Tidak Bias Gender

AKM • Tuesday, 12 Sep 2023 - 20:45 WIB

Jakarta - Saat ini beberapa Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati atau Walikota akan habis masa jabatannya dan diganti dengan Penjabat  (PJ) Kepala Daerah dengan penunjukan.

FPDI Perjuangan DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak menyatakan hingga kini tidak ada Penjabat (PJ) Kepala Daerah yang ditunjuk dari perempuan. 

“Ini menimbulkan kesan adanya bias gender. Kepala Daerah hasil pilkada juga ada yang perempuan,” ujar Gilbert dalam keterangan tertulis kepada Media, Jakarta, Selasa (12/9).

Gilbert  mengungkapkan Undang-undang Pemilu juga mewajibkan adanya keterwakilan Calon Legislatif perempuan sedikitnya 30%.

“ Ini sebuah terobosan baik yang sepatutnya juga ikut jadi pertimbangan penunjukan Pejabat Kepala Daerah saat menuju Pilkada 2024, dengan syarat yang terpenuhi sebagai Pejabat,” tandasnya.

Sebelumnya belum lama ini, pemerintah melalui Kemendagri telah melantik 10 Penjabat ( PJ) Gubernur, Bupati/ walikota sejunlah daerah yang telah habis masa jabatanya dan diganti dengan komposisi semuanya pria.